Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walikota Bengkulu Tersangka Otak Pembakaran Rumah Kajati

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi akan memeriksa Walikota Bengkulu, Chalik Effendi, terkait kasus pembakaran rumah Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rusdi Taher. "Berkaitan dengan Walikota Bengkulu kami ajukan secepatnya persetujuan ke Presiden untuk mengambil tindakan kepolisian,"kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Suyitno Landung, di Mabes Polri, Kamis (6/1). Polisi sudah menerima laporan akhir dari kepolisian daerah Bengkulu atas kasus pembakaran rumah Kejati pada 10 Desember 2004 lalu. Diduga Walikota menyuruh kelompok tertentu untuk membakar rumah Kejati. Dari keterangan tiga tersangka yang sudah ditahan, menyatakan Walikota membayar mereka melalui transfer rekening bank. Senin lalu (3/1) Polresta Bengkulu, resmi menetapkan Walikota Bengkulu, H.A. Chalik Effendi, sebagaitersangka dalam kasus pembakaran rumah dinas KepalaKejaksaan Tinggi Bengkulu. Penetapan Chalik sebagai tersangka ini, menurut Kapolresta Bengkulu, AKBP M Elia WM, berdasarkan pengakuan para tersangka lainnya yang berhasil ditangkap dan ditahan dua minggu lalu. Keempat tersangka yang telah ditahan dan sedangdilakukan pemeriksaan tersebut antara lain, DR H.Ikhsar Subraheppy atau Subran Hevi(kontraktor dan dikenal dekat dengan chalik),S. Poi Harto (preman), Fahmi atau Elpahmi alias Evan (preman) dan BriptuPol. Sukman (Ajudan Walikota Bengkulu).Menurut keterangan sumber Tempo, saat ini polisi sedang menyusun bukti awal untuk memintakan surat ijin ke Presiden. Salah satu bukti awalnya adalah, transfer uang lewat ajudan Walikota yang berpangkat Brigadir Satu kepada salah satu dari ketiga tersangka itu. Nominal trasfer belum dapat diketahui karena Walikota selalu memberikan uang kepada ajudannya melalui transfer, sehingga saat ini Polisi meneliti jumlah uang yang ditransfer kepada tersangka untuk membakar rumah Kejati. Menurut Suyitno Landung, apabila ijin pemeriksaan dari Presiden keluar, maka Walikota akan diperiksa di Polda Bengkulu, tidak di Mabes Polri. Mabes Polri hanya menjembatani untuk memintakan surat ijin ke Presiden. Pemicu pembakaran rumah Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, diduga karena tim kejaksaan mengusut kasus dugaan penyimpangan pelaksanaan beberapa proyek penunjukkan langsung di jajaran kantor WalokotaBengkulu.Kasus korupsi itu tim jaksa penuntut umum menetapkanempat tersangka, yakni Ahmad Azhari (Kepala BagianPenyusunan Program Kantor Walikota Bengkulu), BasirinAli (mantan Seketaris Daerah Kantor WalikotaBengkulu), Syarifuddin (kontraktor pelaksana) dan M.Kadri (kontraktor pelaksana). Berkasnya telah melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negerisetempat untuk segera disidangkan.Martha Warta/Syaipul Bakhori
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indonesia Darurat Judi Online, Menurut Penelitian Berikut Penyebab dan Dampaknya

5 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Indonesia Darurat Judi Online, Menurut Penelitian Berikut Penyebab dan Dampaknya

Indonesia disebut sudah memasuki darurat judi online. Lantas apa penyebab dan dampaknya menurut studi?


Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

5 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya Adiputra menilai saat ini Indonesia sudah memasuki keadaan darurat judi online. Apa maksudnya?


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

30 April 2024

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

21 April 2024

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

12 April 2024

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol


Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.


Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Tentara Uni Nasional Karen (KNU) berjaga-jaga saat peringatan 70 tahun Hari Revolusi Nasional Karen di Kaw Thoo Lei, negara bagian Kayin, Myanmar, 31 Januari 2019. Warga memperingati 70 tahun merdekanya konflik Karen. REUTERS/Ann Wang
Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali


Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.