Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara PPDB 2024 Menetapkan Wilayah Zonasi di Daerah

Editor

Amirullah

image-gnews
Seratusan emak-emak relawan DKR Kota Depok berunjuk rasa PPDB di SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Seratusan emak-emak relawan DKR Kota Depok berunjuk rasa PPDB di SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 jalur zonasi menimbulkan sejumlah kegaduhan. Salah satunya, ketentuan jarak tempat tinggal dengan sekolah yang membuat orang tua kebingungan.

Di depok, misalnya, salah satu orang tua merasa kecewa lantaran anaknya tak lolos PPDB 2024 jalur zonasi di SMAN 4 Kota Depok. Padahal, wali murid tersebut mengklaim jarak rumahnya dengan sekolah hanya sekitar 120 meter. Pengukuran itu bahkan dia buktikan sendiri secara manual.

Humas SMAN 4 Depok Susanto mengatakan bisa jadi wali murid tersebut hanya mengaku-ngaku jika jarak rumahnya dekat, tapi pada keterangan Kartu Keluarga alamatnya tidak di situ. Adapun jarak terdekat dari jalur zonasi sekitar 100 meteran hingga jarak terjauh 581 meter. 

Lalu, bagaimana aturan jarak rumah ke sekolah PPDB 2024 ditetapkan?

Aturan Jalur Zonasi PPDB 2024 Harus Disesuaikan Pemerintah Pusat

Melansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pemerintah daerah dapat menyusun petunjuk teknis sesuai kewenangannya. Namun, regulasi itu harus mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (SK Sesjen) Kemendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023. 

Artinya, peraturan zonasi di setiap wilayah bisa jadi berbeda tergantung kondisi daerahnya. “Fungsi pemerintah pusat tidak bisa menyeragamkan pengelolaan PPDB ini,” dikutip dari laman resmi Kemendikbudristek pada Sabtu, 29 Juni 2024.

Kemendikbudristek tak menampik bahwa dalam evaluasi pelaksanaannya, PPDB di daerah mengalami kesulitan melakukan pemetaan dari jumlah usia anak yang mengikuti PPDB dengan jumlah daya tampung yang tersedia.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 13, daya tampung jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah. Selanjutnya, SMP dan SMA paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

Metode Penetapan Wilayah Zonasi oleh Pemerintah Daerah

Penetapan wilayah zonasi di daerah secara rinci dijelaskan dalam SK Sesjen Kemendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023. Untuk menetapkan wilayah zonasi, pemerintah daerah harus memperhatikan kepadatan penduduk usia sekolah atau lulusan tingkat sebelumnya, dan akses ke sekolah. Pemerintah daerah dapat menggunakan berbagai metode:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Pendekatan Radius Sekolah: Menggunakan radius dalam jarak tertentu, di mana sekolah sebagai pusat wilayah zonasi. Akibatnya, radius wilayah sekolah yang satu, bisa berbeda dengan sekolah lainnya. 

- Pendekatan Wilayah Administrasi: menentukan sejumlah wilayah administrasi terkecil tertentu lebih dulu.

- Metode lainnya: Menetapkan wilayah RT yang berbatasan langsung dengan RT di mana sekolah berada sebagai satu wilayah zonasi.

Petunjuk Teknis PPDB 2024/2025 Kota Depok

Mengambil contoh kasus di Kota Depok, seleksi PPDB asal satuan pendidikan dalam kota berdasarkan zonasi, harus sesuai dengan Kartu Keluarga dan usia calon peserta didik dari tertinggi ke terendah, sampai terpenuhinya daya tampung. Calon peserta didik dapat memilih satu sekolah pilihan.

Jika kelurahannya sama dengan sekolah yang dipilih saat pendaftaran, maka memperoleh skor 300. Jika kelurahannya berbeda dengan sekolah, tetapi dalam satu kecamatan maka mendapat skor 100. Namun, jika kelurahan dan kecamatannya berbeda dengan sekolah calon peserta didik hanya mendapat skor 10.

Penentuan skor zonasi ini berdasarkan titik jarak atau koordinat dan skor zonasi kecamatan terdekat yang berada di wilayah kota Depok. Apabila ditemukan skor zonasi yang sama, atau jumlah calon pendaftar melebihi daya tampung, maka seleksi dilaksanakan dengan memperhatikan usia dan domisili calon peserta didik. 

AISYAH | RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Survei LSI Sebut Efek Jokowi Masih Kuat di Jawa Tengah, Begini Kata Hasto PDIP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Muhadjir Effendy Sebut Pelaku Kecurangan PPDB Akan Diberi Sanksi Lewat Satgas

7 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Muhadjir Effendy Sebut Pelaku Kecurangan PPDB Akan Diberi Sanksi Lewat Satgas

Muhadjir mengatakan sudah mengusulkan pembentukan satgas tersebut kepada Presiden Joko Widodo.


Menko PMK Ajak Kepolisian hingga Kejaksaan Bentuk Satgas PPDB

8 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menko PMK Ajak Kepolisian hingga Kejaksaan Bentuk Satgas PPDB

Tujuan satgas PPSB dibentuk guna mengawasi permasalahan PPDB tahun ini.


Cara Cek Hasil PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 Jenjang SMP, SMA dan SMK

8 jam lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Cara Cek Hasil PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 Jenjang SMP, SMA dan SMK

Cara cek hasil PPDB tahap 2 jenjang SMP, SMA, dan SMK negeri di Provinsi DKI Jakarta yang diumumkan hari ini


2 Kebingungan di PPDB SMA Jalur Prestasi Tangsel: Syarat Jarak dan Verifikasi Berkas

10 jam lalu

Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)
2 Kebingungan di PPDB SMA Jalur Prestasi Tangsel: Syarat Jarak dan Verifikasi Berkas

Dua hari pertama pelaksanaan PPDB SMA Jalur Prestasi di Tangsel masih diwarnai kebingungan calon peserta didik baru.


Syarat dan Cara Daftar PPDB Jawa Timur 2024 Jenjang SMK Jalur Prestasi Nilai Akademik

10 jam lalu

Calon siswa mengisi data saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 untuk tingkat SLTA di SMAN 1 Pamekasan, Jawa Timur, Selasa 9 Juni 2020. Kendati pelaksanaan PPDB dilaksankan secara daring, namun sekolah tersebut tetap membentuk kepanitiaan penerimaan guna membantu calon siswa yang terkendala masalah teknis, dengan tetap menggunakan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Saiful Bahri
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jawa Timur 2024 Jenjang SMK Jalur Prestasi Nilai Akademik

simak cara daftar PPDB SMK Jawa Timur jalur prestasi nilai akademik yang dibuka pada 3-4 Juli 2024


Kemendikbud Sebut Masih Ada Daerah Belum Siap Laksanakan PPDB

15 jam lalu

Kaum perempuan atau ibu-ibu menggelar aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia
Kemendikbud Sebut Masih Ada Daerah Belum Siap Laksanakan PPDB

Kemendikbud meminta pemerintah daerah langsung mengevaluasi setelah PPDB dilaksanakan.


Kemendikbud Jelaskan Dua Kendala dalam PPDB 2024

16 jam lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kemendikbud Jelaskan Dua Kendala dalam PPDB 2024

Ada sejumlah temuan kasus kecurangan PPDB 2024.


Dinas Pendidikan DKI: Jalur Zonasi di PPDB 2024 Bukan Berdasarkan Jarak tapi Akses ke Sekolah

16 jam lalu

Posko Pelayanan PPDB Tahun 2024 Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan di SMA Negeri 70 Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. Tempo/Aisyah Aisyah Amira Wakang.
Dinas Pendidikan DKI: Jalur Zonasi di PPDB 2024 Bukan Berdasarkan Jarak tapi Akses ke Sekolah

Dinas Pendidikan DKI menyebut jalur zonasi dalam PPDB 2024 tidak berdasarkan jarak melainkan menggunakan zona prioritas.


Menko PMK Muhadjir Usulkan Pembentukan Satgas Tanggani Dugaan Kecurangan PPDB 2024

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat Rakor Tingkat Menteri Tindak Lanjut Dukungan Bantuan Kemanusiaan Akibat Bencana Tanah Longsor di Prov. Enga, Papua Nugini di Kemenko PMK, Jakarta, 1 Juli 2024. Muhadjir Effendy mengatakan Indonesia akan mengirimkan bantuan senilai Rp17 miliar untuk korban tanah longsor di Papua Nugini. Rencana pengiriman bantuan ini mulai disalurkan pada 8 Juli 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menko PMK Muhadjir Usulkan Pembentukan Satgas Tanggani Dugaan Kecurangan PPDB 2024

Menko PMK Muhadjir Effendi mengusulkan pembuatan satuan tugas (Satgas) untuk tanggani dugaan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.


Data Calon Penerima KIP Kuliah Hilang Usai PDNS Diretas, Menko PMK: Harus Input Ulang

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, pada Rabu, 19 Juni 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Data Calon Penerima KIP Kuliah Hilang Usai PDNS Diretas, Menko PMK: Harus Input Ulang

Mahasiswa baru penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah harus mengunggah ulang data-data diri setelah PDNS dibobol hacker