TEMPO.CO, Kediri - Ibunda Anas Urbaningrum, Hj Sriati, sudah lapang dada menerima proses hukum yang dihadapi putranya. Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrat Kabupaten Blitar Heru Sunaryanta, sahabat Anas Urbaningrum, mengatakan kondisi keluarga Anas di Dusun Sendang, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, baik-baik saja.
"Beliau sehat dan mengetahui apa yang tengah terjadi saat ini," kata Heru saat dihubungi melalui telepon, Rabu, 8 Januari 2014. Bahkan, pukul 16.00 tadi, bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu menyempatkan berkomunikasi dengan ibunya melalui telepon untuk mengabarkan situasi di Jakarta. Sebab, selama ini Sriati hanya memantau perkembangan anaknya melalui siaran televisi.
Heru sedang berada di suatu tempat di Jakarta bersama tersangka kasus korupsi proyek Hambalang itu. Dia menyebut tidak sedang berada di rumah Anas di Jalan Teluk Langsa 1, Duren Sawit, Jakarta Timur, tapi keluar untuk mencari udara segar. Ia berada di Jakarta ini untuk menemani pendiri Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu menghadapi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi serta mengawal proses tersebut berjalan profesional.
Anas, kata Heru, tidak gentar terhadap ancaman penahanan oleh KPK. Bahkan siap dipenjara asal memenuhi unsur pidana yang ditentukan undang-undang. "Kapan pun Anas siap dipenjara, kok."
Anas justru menantikan proses pemeriksaan ini agar persoalan tersebut bisa terungkap dengan gamblang. Selama ini KPK justru menggantungnya hingga berlarut-larut tanpa ada kejelasan. Namun, ia menuding Ketua KPK Abraham Samad terlibat konspirasi dengan penguasa negara jika tetap memaksakan penahanan Anas.
Dua aparat KPK menyampaikan surat panggilan kedua untuk tersangka Anas Urbaningrum sore tadi. Anas dipanggil KPK pada Selasa, 7 Januari, tapi ia mangkir. Rencananya, KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan pada Jumat, 10 Januari 2014.
HARI TRI WASONO