Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IM2 Tak Harus Bayar Uang Pengganti Rp 1,3 Triliun  

Editor

Pruwanto

image-gnews
antarasumut.com
antarasumut.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman bekas Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto, dari 4 tahun menjadi 8 tahun penjara. Namun IM2 tak harus membayar uang pengganti senilai Rp 1,358 triliun. "Korporasi tersebut tidak dapat dihukum untuk membayar uang pengganti," kata juru bicara Pengadilan Tinggi DKI, Achmad Sobari, Senin, 6 Januari 2013.

Menurut Sobari, jaksa penuntut umum tak ikut mendakwa IM2. Mereka hanya mendakwa Indar korupsi lantaran menyalahgunakan jaringan 3G atau High Speed Down Link Packet Access (HSDPA) milik PT Indosat. Karena hal itu, majelis hakim yang diketuai oleh Syamsul Bachri Bapa Tua, dan beranggotakan Kornel P. Sianturi, Moch Djoko, Sudiro, serta Amiek Sumindriyatmi, ini dalam putusannya menghapus hukuman membayar uang pengganti terhadap IM2. "Korporasi sebagai subyek hukum seandainya dihukum maka korporasi tersebut harus turut didakwakan," ujar Sobari mengutip amar putusan. (Baca: Bekas Dirut IM2 Siap Ajukan Kasasi)

Pengadilan Tinggi DKI mengubah putusan Indar menjadi 8 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan pada 12 Desember lalu. Majelis banding beralasan, kerugian negara yang disebabkan oleh kasus tersebut terbilang besar sehingga mereka menambah vonis yang dijatuhkan pada Indar. "Kerugiannya signifikan, di atas Rp 1 triliun," kata Sobari. (Baca: Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Bekas Dirut IM2)

Hukuman ini lebih berat dibanding vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang sebelumnya mengganjar Indar dengan hukuman 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan pada 8 Juli 2013. Selain hukuman penjara atas Indar, majelis hakim Tipikor menghukum PT IM2 membayar uang pengganti Rp 1,358 triliun. Jumlah itu merupakan hitungan kerugian negara lantaran PT IM2 tak membayar biaya up-front fee (biaya awal) selama 2006-2011. (Baca: Putusan Banding atas Indar Atmanto Indosat Janggal)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

NUR ALFIYAH

Berita Terpopuler
Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Bekas Dirut IM2 

Dikabarkan Akan Disantet, Hakim Artidjo Tertawa

Akan Disantet, Foto Artidjo Dibawa ke Banten

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik 29 Tahun Telkomsel yang Menjadi Operator Internet Terbesar Indonesia

26 Mei 2024

Logo Telkomsel. Twitter/@telkomsel
Kilas Balik 29 Tahun Telkomsel yang Menjadi Operator Internet Terbesar Indonesia

Telkomsel didirikan pada 26 Mei 1995, atau tepat 29 tahun lalu sebagai anak perusahaan dari PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan PT Indosat.


Ini Alasan Bos Indosat Joy Wahjudi Undur Diri

26 September 2018

CEO Indosat Ooredoo Joy Wahjudi saat usai menghadiri acara diskusi Digital Economic Briefing 2017 yang digelar oleh Tempo Media Group di Gedung Indosat Ooredoo Pusat, Jakarta, 16 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Ini Alasan Bos Indosat Joy Wahjudi Undur Diri

Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Ooredoo Joy Wahjudi mengakui telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.


Registrasi Kartu Prabayar, Indosat dan Tri Janjikan Bonus

13 Februari 2018

Poster registrasi kartu prabayar dari Kominfo. Proses registrasi dibuka 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.
Registrasi Kartu Prabayar, Indosat dan Tri Janjikan Bonus

Pemerintah memberi waktu registrasi kartu prabayar hingga 28 Februari 2018. Kartu Prabayar akan diblokir secara bertahan jika tidak mendaftar.


Sebanyak 53 BTS Indosat Sempat Terganggu Akibat Gempa Kemarin

24 Januari 2018

Teknisi melakukan perawatan di menara BTS XL di kawasan Cakranegara, Mataram, NTB, 4 Juli 2015. XL meluncurkan layanan 4G LTE pada frekuensi 1800 MHz secara komersial yang pertama di Ibu Kota Nusa Tenggara Barat tersebut. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Sebanyak 53 BTS Indosat Sempat Terganggu Akibat Gempa Kemarin

Sebanyak 53 menara telekomunikasi atau base transceiver station (BTS) milik PT Indosat Tbk di wilayah Malingping, Lebak kareha gempa.


Indosat Ooredoo Luncurkan 17 BTS Baru

22 Januari 2018

Wisatawan menikmati pemandangan Gunung Bromo dengan latar belakang menara Base Transceiver Station (BTS) di penanjakan satu Probolinggo, Jawa Timur, 19 Mei 2017.  ANTARA/Zabur Karuru
Indosat Ooredoo Luncurkan 17 BTS Baru

17 BTS baru dibangun melalui program USO (Universal Service Obligation) program Indosat


Registrasi Kartu Prabayar, Kominfo: Dalam 3 Pekan 68 Juta Nomor

20 November 2017

Memotret memakai telepon seluler. venturebeat.com
Registrasi Kartu Prabayar, Kominfo: Dalam 3 Pekan 68 Juta Nomor

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan jumlah nomor kartu prabayar yang telah teregistrasi mencapai 68 juta nomor pada Senin, 20 November 2017.


Industri Telekomunikasi Tak Meredup, Bos Indosat: Ada Transisi

16 November 2017

CEO Indosat Ooredoo Joy Wahjudi saat usai menghadiri acara diskusi Digital Economic Briefing 2017 yang digelar oleh Tempo Media Group di Gedung Indosat Ooredoo Pusat, Jakarta, 16 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Industri Telekomunikasi Tak Meredup, Bos Indosat: Ada Transisi

Joy Wahjudi mengatakan tak ada peredupan pada industri telekomunikasi tahun ini, yang terjadi adalah transisi dari bisnis telepon ke data.


Registrasi Kartu Prabayar Untungkan Industri Telekomunikasi

16 November 2017

Tips Registrasi Kartu Prabayar (Ilustrasi Farid Hardika)
Registrasi Kartu Prabayar Untungkan Industri Telekomunikasi

Indosat optimistis registrasi kartu prabayar hanya akan menurunkan penjualan saat awal kebijakan ini diberlakukan.


Strategi Bos Baru Indosat Ooredoo: Tutup Dompetku dan Cipika

16 November 2017

Joy Wahjudi. indosatooredoo.com
Strategi Bos Baru Indosat Ooredoo: Tutup Dompetku dan Cipika

Joy Wahjudi, CEO baru Indosat Ooredoo akan mengubah bisnis digital perusahaan yang dipimpinnya.


Kembangkan Startup E-Commerce, Begini Pesan Bos Indosat

16 November 2017

CEO Indosat Ooredoo Joy Wahjudi saat usai menghadiri acara diskusi Digital Economic Briefing 2017 yang digelar oleh Tempo Media Group di Gedung Indosat Ooredoo Pusat, Jakarta, 16 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Kembangkan Startup E-Commerce, Begini Pesan Bos Indosat

Presiden Direktur Indosat, Joy Wahyudi, mengingatkan agar perusahaan-perusahaan startup yang bergerak di bidang e-commerce agar terus berinovasi.