TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar, menganggap hakim yang bersedia menerima suap merupakan pengadil yang murahan. "Mereka bermartabat rendah," kata Artidjo ketika ditemui Tempo di kantornya, akhir Desember 2013.
Menurut Artidjo, hakim seharusnya berada dalam zona netral dari politik, netral dari apa pun. Dan seyogianya, tiap hakim menjaga muruah pengadilan, negara, serta dirinya. "Hakim harusnya menerima berapa pun gaji yang didapatkan," kata Artidjo. "Sebab, ratusan perkara kasus yang harus diselesaikan merupakan ibadah untuk menjalankan keadilan."
Artidjo menyatakan pernah ditawari uang oleh satu pihak yang beperkara. Tapi dia menolak tawaran itu. "Malah saya balik ancam orang yang menawari uang itu," kata hakim yang dikenal berani memvonis berat para perampok duit negara ini.
Pria asal Situbondo ini memang dikenal sebagai malaikat Izrail bagi para penjahat. Contoh koruptor yang diberatkan hukumannya adalah Angelina Sondakh. Oleh Artidjo, vonis Angie dinaikkan dari 4 tahun 6 bulan menjadi 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta, ditambah pidana tambahan uang pengganti Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta.
HERU TRIYONO | PRABANDARI | YULIAWATI
Terpopuler:
Teroris Ciputat Kumpulkan Fa'i Ratusan Juta Rupiah
Teroris di Ciputat, Airin Minta Ada Polres Tangsel
Proyek Qur'an 2012 Juga Digelembungkan Rp 21,7 M
Caleg Desy Ratnasari Setor ke PAN Rp 411 juta
Dinasti Rhoma, Ayah Nyapres Anak Nyaleg