Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meski Tersangka, Bupati Ngada Tak Akan Ditahan  

image-gnews
Bupati Ngada, Marianus Sae. Tempo/Jhon Seo
Bupati Ngada, Marianus Sae. Tempo/Jhon Seo
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigadir Jenderal Untung Yoga Ana menegaskan, pihaknya tidak akan menahan Bupati Ngada Marianus Sae. Itu sekalipun Marianus telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemblokiran Bandara Turelelo Soa. (Baca: Akhirnya Polda Tetapkan Bupati Ngada Tersangka)

"Ancaman hukumannya hanya 2,8 tahun. Penahanan dilakukan terhadap tersangka dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," kata Untung Yoga Ana kepada Tempo, Senin, 30 Desember 2013.

Bupati Ngada dijerat dengan Pasal 421 KUHP karena memerintahkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memblokir Bandara Turelelo pada Sabtu, 21 Desember 2013. Menurut Untung Yoga Ana, polisi hanya mengusut kasus tindak pidana Bupati Ngada sesuai KUHP.

Sedangkan pemblokiran bandara, sesuai undang-undang penerbangan, menjadi otoritas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan. "Kami hanya diminta membantu PPNS untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.

Untung Yoga Ana juga membantah polisi membiarkan Bupati Ngada Marianus Sae memblokir Bandara Turelelo. "Saya tidak yakin polisi tahu Bandara akan ditutup," katanya.

Untung Yoga Ana mengatakan, polisi memiliki kewenangan yang terbatas di bandara. Sebab, wilayah itu menjadi kewenangan dari otoritas bandara. Sedangkan pemblokiran berlangsung di landasan pacu. "Yang berhak mengusir anggota Satpol PP yang melakukan pemblokiran adalah petugas Bandara," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

YOHANES SEO


Terpopuler

Penolakan Prabowo sebagai Capres Tinggi 
Jokowi: Foto Bareng di Fatahilah Bayar Rp 5 Ribu 
Aurelie Takut Kekasihnya Sebarkan Foto Telanjang 
Lukaku Bawa Everton Tekuk Southampton 2-1

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

4 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

Bandara Adi Soemarmo turun status dari internasional ke domestik. Bagaimana nasib pariwisata di Solo? Ini tanggapan Sandiaga Uno.


Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

11 jam lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

Gibran mengatakan turunnya status Bandara Adi Soemarmo tidak akan mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Solo.


Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

21 jam lalu

Bandara Lombok (Dok. Angkasa Pura I)
Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

Bandara Lombok merupakan pintu masuk utama bagi wisatawan yang ingin berlibur ke Lombok dan destinasi lain di Nusa Tenggara Barat.


Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

1 hari lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.


Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

1 hari lalu

Suasana arus mudik di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.


Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

1 hari lalu

Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Sebanyak 30 unit autogate pemeriksaan imigrasi yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition serta Border Control Management (BCM) itu diresmikan di Bandara Bali untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.


Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

1 hari lalu

Sejumlah penari Sanggar Sabdo Dadi menampilkan Tari Rara Ngigel dalam Gebyar Bregas Budaya di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulon Progo, DI Yogyakarta, Ahad, 28 Mei 2023. Ajang budaya yang digelar setiap akhir bulan tersebut untuk menghibur penumpang pesawat di bandara setempat dan sekaligus sebagai upaya pelestarian kebudayaan tradisional. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.


Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

1 hari lalu

Puluhan penumpang masih menunggu kepastian keberangkatan pesawat mereka saat terjadi penutupan sementara Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat, 5 Januari 2023. Penutupan tersebut akibat sebaran abu vulkanik Gunung Marapi. TEMPO/Fachri Hamzah
Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.


Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

1 hari lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.


Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

2 hari lalu

Suasana di ruang check in Bandara Internasional Hang Nadim Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.