TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Jumat, 27 Desember 2013. Atut datang untuk pertama kali ke KPK sebagai tersangka dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang kini sudah diberhentikan.
Wajahnya tak sesuram seperti saat ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Jumat pekan lalu. Saat itu, tak seperti biasanya, ia tidak menyapa awak media dengan senyum dan menangkupkan tangannya di depan dada. Usai pemeriksaan, ketika ia telah dinyatakan sebagai tersangka dan dimasukkan ke dalam mobil tahanan, Atut menangis dan wajahnya tampak memerah.
Kini, politikus Partai Golkar yang mengenakan jilbab hitam, baju batik, dan rompi oranye tahanan KPK itu sempat melempar senyum saat memasuki gedung KPK. Namun, ia bungkam dan menolak berkomentar apapun.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan Atut ditahan karena kasus dugaan suap terkait sengketa pengurusan kasus Pilkada Kabupaten Lebak di MK. Penahanan dilakukan karena tersangka dikhawatirkan melarikan diri, mempengaruhi saksi-saksi dan menghilangkan barang bukti.
Sebelumnya, adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan lebih dahulu dinyatakan sebagai tersangka dalam dugaan suap tersebut.
BUNGA MANGGIASIH
Terpopuler:
Atut dan Para Sosialita Tahanan Pondok Bambu
Ahok Beberkan Isi Pertemuan dengan Mega-Jokowi
Atasi Banjir, Jokowi Diberi Nilai Sembilan
Kepergok, Sandra Dewi Ngaku Enggak Kenal Edgard
Warga Jawa Barat Jagokan Jokowi Jadi Presiden