TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Koordinasi Pemenangan Pemilu Partai Golkar Wilayah Jabar, Banten dan DKI Jakarta, Ade Komaruddin, mengatakan akan mempercepat agenda Musyawarah Daerah Luar Biasa Banten. Percepatan ini dilakukan lantaran Ketua Pengurus Pusat Partai Golongan Karya Banten sekaligus Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan hakim konstitusi. "Rencana awal Januari, tapi akan kami percepat 24 Desember 2013," kata Ade ketika ditemui di kompleks parlemen Senayan, Kamis, 19 Desember 2013.
Ade mengatakan belum ada kepastian lokasi acara itu. Partainya, kata dia, masih menimbang-nimbang dua lokasi, yaitu Banten atau Jakarta. Musyawarah itu sendiri nantinya akan menjadi ajang konsolidasi kader. Partai juga mengagendakan pemilihan ketua dewan pimpinan daerah yang lowong setelah pejabatnya, Hikmat Tomet, meninggal dunia.
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar Selasa lalu. Dalam pusaran kasus suap ini, Atut memang pernah bertemu dengan Akil di sebuah hotel di Singapura. Pertemuan itu juga diikuti tersangka Tubagus Chaeri Wardana yang tak lain adalah adik Atut.
Atut juga diincar untuk kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di provinsinya. Dalam gelar perkara yang digelar pekan lalu, keterlibatan Atut semakin terkuak. KPK sendiri sedang menyiapkan dokumen untuk memastikan status hukum Atut dalam kasus ini.
SUNDARI
Berita Terkait:
4 Gonjang Ganjing Setelah Atut Jadi Tersangka
Marah, Pembela Atut Bubarkan Wawancara Televisi
Setelah Atut, KPK Nyanyi 'Kapan-kapan' untuk Airin
Kisah Mencari Ratu Atut: Salam Dibalas Hardikan
Hari ini Ratu Atut Diincar DPRD di Paripurna
Atut dan Wawan Tersangka, Banten Bebas Korupsi?