TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya menyerahkan perkara Gubernur Banten Atut Chosiyah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Apa pun yang terjadi, partai mempercayai KPK untuk menindaklanjuti dugaan korupsi yang melibatkan Atut.
"Sedari awal kami sudah mengatakan, kami sangat menghormati proses hukum," kata Tantowi yang sedang berada di Brasil, melalui pesan singkat, Jumat, 13 Desember 2013. "Oleh karena itu, kami sepenuhnya menyerahkan kepada KPK."
Baca Juga:
Atut adalah salah satu kader Golkar. Ia menjabat Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan di DPP Golkar. Ihwal siapa yang mengisi kekosongan kursi Gubernur Banten jika Atut ditetapkan tersangka oleh KPK, Tantowi mengatakan itu bukan urusan partai. "Partai tidak bisa ikut campur karena gubernur dipilih rakyat," ujar Tantowi.
Atut Chosiyah disorot setelah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap KPK. Tak lama setelah itu, adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa perkara hasil pilkada Lebak, Banten.
Dua hari yang lalu, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib Atut. Menurut Samad, KPK tak memiliki kendala untuk menetapkan dia sebagai tersangka.
REZA ADITYA
Berita Terkait
Airin Tampil Sederhana Datangi KPK
Diperiksa KPK, Atut Bak Pesohor
Atut Susul Airin, Tiba di KPK
Atut Siap Penuhi Panggilan KPK Selasa Ini
'Atut Dijadikan Tersangka pun Banten Tak Chaos'