TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Pengawas Century Dewan Perwakilan Rakyat, Hendrawan Supratikno, mengatakan timnya bakal memeriksa Wakil Presiden Boediono secara terhormat. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menjamin pemeriksaan tak diadakan untuk menyudutkan posisi Boediono.
"Kami ingin kurangi prasangka yang tak perlu terhadap Pak Boediono," kata Hendrawan dalam diskusi di Cikini, Sabtu, 7 Desember 2013.
Hendrawan berpendapat, pemeriksaan yang terjadwal pada 18 Desember 2013 itu penting dihadiri Boediono. Jika tidak, spekulasi tentang keterlibatan Boediono justru bakal makin "menggila".
Mantan Gubernur Bank Indonesia itu diduga terlibat kongkalikong dengan Susilo Bambang Yudhoyono dalam pencalonan Presiden dan Wakil Presiden 2009 lalu. Menurut Hendrawan, masyarakat menduga Boediono bertugas mencari "amunisi" untuk kampanye Partai Demokrat. Keuntungan skandal Bank Century dijadikan modal SBY. Lantas sebagai imbalannya, Boediono dijanjikan jabatan Wakil Presiden.
"Ini sudah jadi bola liar," kata Hendrawan. "Kami hanya ingin klarifikasi pernyataan beliau dalam konferensi pers usai diperiksa KPK."
Dia juga mengingatkan Boediono bahwa parlemen memiliki hak yang diatur dalam undang-undang untuk memanggil semua pejabat negara, termasuk Wakil Presiden. Hendrawan beranggapan, jika Boediono tidak memenuhi panggilan DPR, ia malah bisa melanggar undang-undang.
Sementara itu, juru bicara Partai Demokrat, Andi Nurpati Baharuddin, mengatakan memang DPR berhak memanggil Boediono, tapi pemanggilan untuk kedua kalinya itu tidaklah penting. Sebab, dalam kesimpulan Tim Pengawas, telah ditetapkan kasus tersebut diserahkan kepada penegak hukum.
"Kenapa diperiksa lagi?" kata Andi Nurpati.
Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum itu lantas balik menyindir DPR. Menurut Andi Nurpati, ketimbang memeriksa Boediono, parlemen sebaiknya menyelesaikan beberapa rancangan undang-undang yang mandek, padahal masa bakti DPR segera berakhir.
Andi Nurpati juga membantah tudingan ihwal Boediono berkongkalikong dengan SBY demi pemilihan umum. Ia berpendapat, keputusan SBY memilih Boediono sebagai pendampingnya bukan karena Century, tapi murni karena kemampuan yang dimiliki mantan Gubernur Bank Indonesia itu.
Sebelumnya, Boediono menolak untuk memenuhi panggilan Tim Pengawas Century DPR. Melalui akun Twitter, Boediono beralasan, pemanggilan dirinya dapat mengganggu jalannya proses penegakan yang kini sedang berlangsung di KPK.
Juru bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat, pun membenarkan pernyataan Boediono. "Bapak Boediono sudah menyampaikan tidak akan menghadiri undangan atau memenuhi panggilan timwas," kata Yopie.
INDRA WIJAYA