TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Peduli Anggaran (Mapag) menduga ada uang rakyat sebesar Rp 8 miliar yang hilang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Garut, Jawa Barat, tahun 2013. Dana yang hilang itu di antaranya bagian dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau SILPA. Dugaan ini disampaikan oleh peneliti Mapag, Haryono, Rabu, 4 Desember 2013.
Menurut Haryono, terdapat perbedaan pencantuman sisa anggaran di dalam APBD tahun ini dan tahun sebelumnya. Dalam laporan APBD 2012, terdapat sisa anggaran sebesar Rp 341 miliar. Laporan sisa anggaran ini telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 tentang APBD Perubahan.
Sisa anggaran itu terdiri dari saldo giro sebesar Rp 131 miliar, kas bendahara pengeluaran sebesar Rp 1,5 miliar, kas Rumah Sakit Umum Daerah dr Slamet Garut Rp 8,1 miliar, dan dana deposito yang tersimpan di Bank Jabar Banten sebesar Rp 200 miliar.
Besaran sisa anggaran ini dicantumkan berbeda di dalam APBD Garut 2013. Dalam APBD murni, jumlah SILPA tercatat sebesar Rp 325 miliar. Sementara dalam APBD perubahan, SILPA menjadi Rp 333 miliar. "Perubahan SILPA itu akan terjadi pada akhir tahun setelah anggaran digunakan, tapi ini di awal anggaran saja sudah ada perubahan dengan tahun sebelumnya," ujar Haryono.
Haryono mempertanyakan akuntabilitas APBD Garut tahun ini karena adanya perbedaan tersebut. Ia berpendapat, pemerintah daerah telah melanggar Undang-Undang 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dia mengatakan telah menanyakan perbedaan ini ke pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui surat resmi. Namun hingga kini belum juga ada jawaban. "Kecurigaan kami jadi semakin besar karena tidak ada jawaban sedikit pun dari pemerintah," ujar Haryono.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Garut, Totong, membantah ada dana yang hilang dari APBD. Menurut dia, perbedaan muncul karena APBD murni adalah angka prediksi sementara. Angka itu belum diaudit oleh BPK. Sementara angka yang tercantum dalam anggaran perubahan adalah jumlah dana yang terdapat dalam kas daerah.
"Bila ditotal, jumlah sisa anggaran itu sama dengan audit BPK. Bedanya, kami hanya mencatat jumlah uang yang ada di kas daerah, yakni Rp 333 miliar. Sedangkan sebesar Rp 8 miliar, uangnya ada di rumah sakit, tidak ada di kas daerah," ujarnya.
SIGIT ZULMUNIR
Baca juga:
Sandra Dewi dan Orang Terkaya ke-125, Ada Apa?
Tiga Jejak Cikeas di Hambalang
Ini Daftar Penerima Duit Hambalang dari Nazaruddin
Nama Sudi Silalahi Ada di SMS Sepupu SBY ke Wafid
Bu Pur Panggil Kapolri 'Dik Tarman'
Negara Mana Paling Korup Sedunia?
Sepupu SBY Sebut Sudi Silalahi di Sidang Hambalang
Lobi Proyek Hambalang Disebut Lewat Jalur Anas
Ayu: Kasus Sitok Berlawanan dengan Isu Perempuan Salihara