Terungkapnya tindakan asusila ini bermula dari laporan salah seorang orang tua korban ke Polres Kota Bengkulu. Terdakwa menggunakan modus minta dipijit dan mengiming-imingi korbannya dengan uang.
EM mengakui jika korbanya selama ini adalah anak-anak di bawah umur, karena lebih gampang dirayu dan tidak berisiko jika melakukannya dengan orang dewasa yang telah memiliki istri.
Seperti diketahui, EM melakukan perbuatan ini karena sang suami sedang sakit dan tidak mampu memenuhi kebutuhan biologisnya.
Mata nenek yang memiliki seorang cucu ini tampak berkaca-kaca dan beberapa kali menyeka air mata setelah mendengar vonis itu. "Kita pikir-pikir dulu," jawab EM singkat saat ditanya soal banding terhadap putusan tersebut.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Topik Terhangat:
Sitok Dituduh Hamili Wanita | HIV/AIDS dan Kondom | Kecelakaan Paul Walker | Polwan Berjilbab | Jokowi Nyapres
Berita Terpopuler:
Dituding Pencitraan, Jokowi: Salahkan Media
KPK Rekrut Tentara sebagai Kepala Keamanan
Ini SMS Bu Pur ke Ani SBY Soal Proyek di Kemenpora
Usul MK Dibubarkan, Rhoma Irama Diminta Simak UUD
Soal Jilbab Polwan, SBY Minta Polri Proporsional
Ini Fakta Porsche GT Perenggut Nyawa Paul Walker