TEMPO.CO, Makassar - Yunus Daeng Empo, 35 tahun, warga Desa Timbuseng, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, menjadi korban penembakan oleh pasukan Brigade Mobil (Brimob) dalam bentrok sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantara XIV di Takalar, Senin, 2 Desember 2013. Peluru itu menembus paha sebelah kanan korban. Saat ini korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.30 Wita pada Senin, 2 Desember 2013. Dia mengungkapkan puluhan warga yang tergabung dalam Serikat Tani Polongbangkeng menduduki lokasi perkebunan. Di lain pihak, Brimob sedang bertugas mengamankan lahan milik PT Perkebunan Nusantara XIV Takalar.
Kepala Kepolisian Resor Takalar, Ajun Komisaris Besar Darwis Rincing, mengatakan Brimob melepaskan tembakan peringatan saat warga mulai bertindak anarkis saat membubarkan paksa para pekerja PTPN XIV yang sedang menanam tebu. "Cuma saya tidak tahu kalau ternyata ada warga yang tertembak," katanya saat dihubungi, Senin, 2 Desember 2013.
Pasca-penembakan, suasana di lokasi perkebunan semakin memanas. Polres Takalar kemudian mengerahkan sekitar 300 personel ke wilayah perusahaan PTPN XIV Takalar .
Muhammad Sabir, 38 tahun, keluarga Yunus, mengatakan aksi protes di lahan PTPN disebabkan penanaman itu dilakukan di lahan yang sebagian diklaim sebagai milik warga. "Tiba-tiba polisi menembak. Kami berlarian. Ternyata Yunus tertembak," ujarnya.
Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Zulkifli Hasanuddin mengecam insiden penembakan tersebut. Menurut dia, aparat tidak pernah mengedepankan pendekatan persuasif ketika menghadapi permasalahan dengan warga. "Dari dulu kami sudah mewanti-wanti kejadian seperti ini melihat keterlibatan Kepolisian dalam kegiatan pengamanan di PT Perkebunan Nusantara," kata Zulkifli.
IRFAN ABDUL GANI