Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dosen Dokter Ayu Ikut Demo di Jakarta

image-gnews
Sejumlah dokter melakukan aksi solidaritas tolak kriminalisasi dokter di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta (27/11). Mereka mengajak masyarakat untuk mulai berpikir kritis dan objektif mengenai pelayanan kesehatan yang diberikan dokter termasuk menyadari tentang adanya resiko yang mungkin terjadi atas tindakan medis yang dilakukan.  ANTARA/M Agung Rajasa
Sejumlah dokter melakukan aksi solidaritas tolak kriminalisasi dokter di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta (27/11). Mereka mengajak masyarakat untuk mulai berpikir kritis dan objektif mengenai pelayanan kesehatan yang diberikan dokter termasuk menyadari tentang adanya resiko yang mungkin terjadi atas tindakan medis yang dilakukan. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter spesialis kandungan Ronny A. A. Mewengkang jauh-jauh dari Manado, Sulawesi Utara, ke Jakarta untuk bergabung dengan ribuan dokter dalam unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 27 November 2013. Bahkan, pria yang berumur 60 tahun lebih ini sebelumnya ikut berdemo di depan Bundaran Hotel Indonesia. "Saya mau bela mantan anak didik saya," kata Ronny kepada Tempo siang ini di depan gedung MA.

Ronny mengatakan, ketiga dokter yang divonis bersalah Mahkamah Agung yakni Dewa Ayu Sasiary Prawani, Hendry Simanjuntak, dan Hendy Siagian, adalah mantan muridnya. Dia juga mengaku pernah menjadi saksi dalam sidang majelis etik kedokteran saat ketiganya disidang.

Menurut Ronny, tak ada kesalahan yang dilakukan Ayu cs. Sebab, kata dia, seluruh prosedur medis yang dilakukan kepada pasien, Julia Fransiska Maketey, sudah tepat.

Dia menjamin kalau Ayu cs sudah berkomunikasi dan meminta persetujuan kepada keluarga pasien sebelum operasi dilakukan. Bahkan Ronny menyebut ibunda Julia Fransiska sudah menandatangani lembar persetujuan operasi.

Menurut Ronny, pasien Julia Fransisca tiba di rumah sakit setelah mendapat rujukan dari puskesmas yang sudah tak mampu menangani Julia. Begitu pasien sampai di rumah sakit, dokter Ayu cs memang tak langsung melakukan operasi karena dokter Ayu harus melakukan observasi sebelum bertindak. "Walhasil tak bisa tidak, pasien harus menjalani operasi cesar," kata dia.

Saat dokter Ayu mulai menyayat dinding perut, ternyata darah yang keluar sudah berwarna hitam. Menurut Ronny, darah berwarna hitam lantaran pasien sudah mengalami kekurangan pasukan oksigen. Dalam operasi, bayi dalam rahim berhasil diselamatkan, namun ibunya tak tertolong. "Setelah diotopsi ternyata emboli atau penyumbatan oksigen di pembuluh darah," kata dia.

Kasus emboli pada ibu melahirkan sangat jarang terjadi. Bahkan Ronny menilai perbandingan kejadian emboli adalah 1:800 ribu. Emboli ini pun tak bisa diperkirakan dan sangat sulit dicari penyebabnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai tingginya tekanan darah pasien, yang mencapai 180/70, Ronny menyebut hal tersebut bukan masalah. Sebab sudah ada standar operasional yang baku dalam kasus ini. Bahkan Ronny yang sudah 40 tahun menjadi dokter mengaku pernah membantu operasi cesar pada pasien yang tekanan darahnya mencapai 220.

Ronny yakin dokter Ayu cs tak bersalah. Dia juga berharap Mahkamah Agung segera memproses Peninjauan Kembali yang diajukan kuasa hukum ketiganya. "Saya yakin mereka menang dalam PK."

Kasus dokter Ayu dan kawan-kawan berawal dari meninggalnya pasien yang mereka tangani, Julia Fransiska Maketey, di Rumah Sakit R.D. Kandou Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, pada 10 April 2010. Keluarga Julia menggugat ke pengadilan negeri. Hasilnya, Ayu dan kedua rekannya dinyatakan tidak bersalah. Namun, di tingkat kasasi, ketiga dokter itu divonis 10 bulan penjara. (Baca: Dokter Ayu Menyesal Jadi Dokter)

INDRA WIJAYA

 Terpopuler

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Biaya Kuliah Kedokteran UI, UGM, Unair, Unpad, Undip, UNS, ITS dan IPB University 2024

1 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Biaya Kuliah Kedokteran UI, UGM, Unair, Unpad, Undip, UNS, ITS dan IPB University 2024

Rincian biaya kuliah kedokteran di UI, UGM, Unair, Unpad, Undip, UNS, ITS, hingga IPB University 2024


31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

1 hari lalu

Sejumlah anak memegang lilin saat menggelar aksi bertajuk
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?


KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

2 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara


Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

3 hari lalu

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 22 April 2024. ANTARA/HO-Mahkamah Agung RI
Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.


Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

3 hari lalu

Ria Ricis dan Teuku Ryan mengungkap nama anaknya di acara akikah, Jumat, 5 Agustus 2022 (tangkapan layar YouTube)
Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan


Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

7 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.


Tuntutan dari Mahasiswa UGM, IPK 4,00 di Universitas Jember, serta Penyakit Akibat Polusi Mengisi Top 3 Tekno

7 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Tuntutan dari Mahasiswa UGM, IPK 4,00 di Universitas Jember, serta Penyakit Akibat Polusi Mengisi Top 3 Tekno

Topik tentang mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut tranparansi biaya pendidikan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

8 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

8 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung


Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

10 hari lalu

Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny Williams, kedua dari kanan, bergabung bersama Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia dalam seminar internasional pertama mereka di Jakarta pada tanggal 26 April.
Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.