TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dinilai gagap dalam menangani dana keistimewaan. Akibatnya, hingga habis masa waktu penyerapan anggaran pada 25 Desember mendatang, dana keistimewaan 2013 yang dijanjikan pemerintah pusat belum turun. “Pemerintah DIY belum punya antisipasi yang memadai, terutama soal tata kelola keuangan,” kata anggota Komite Pengarah Gerakan Global Transparansi, Akuntabilitas, dan Partisipasi Anggaran Valentina Sri Wijiyati, Selasa, 26 November 2013.
Sementara itu, berbagai proyek keistimewaan telah berjalan. Proyek itu memakai dana kas daerah sebagai talangan. “Secara nalar anggaran, itu kan tidak akuntabel. Dana belum di tangan, proyek sudah jalan,” kata Valentina. Menurut dia, berdasarkan mekanisme, dana keistimewaan cair jika semua peraturan daerah tentang keistimewaan telah disahkan. “Kenyataannya, baru perda induk yang disahkan.” Padahal perda itu harus dievaluasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Anggota DPRD DIY Isti'anah Zainal Asiqin juga menyarankan Pemerintah Provinsi DIY menjalankan program keistimewaan setelah dana itu cair, karena hingga menjelang tutup tahun ini dana keistimewaan tak kunjung turun. Pemerintah DIY berencana memakai dana talangan. Tapi, ujarnya, dalam pengelolaan keuangan daerah tak ada istilah dana talangan. Dia mengacu pada Pasal 79 Peraturan Kementerian Dalam Negeri No 13 Tahun 2006. “Saya sudah mengingatkan pemerintah DIY,” kata dia, Selasa, 26 November 2013.
Dia juga minta pemerintah DIY bersikap terbuka ihwal alokasi dana keistimewaan. Pemerintah DIY dalam pembahasan perubahan APBD 2013 sepakat menyampaikan informasi resmi tentang alokasi duit keistimewaan kepada Badan Anggaran DPRD DIY. “Kami menagih janji pemerintah DIY memenuhi kesepakatan dalam rapat,” kata Isti’anah.
Data dari DPRD DIY hanya menjelaskan usulan program keistimewaan secara umum. Misalnya bidang kebudayaan sebesar Rp 212 miliar, pertanahan Rp 6,3 miliar, kelembagaan Rp 2,5 miliar, dan tata ruang Rp 10 miliar. Program masing-masing bidang tidak dirinci.
Beberapa program di antaranya kegiatan budaya dan penguatan daerah tertinggal di kawasan pesisir dan pengunungan. Kegiatan budaya itu misalnya acara merti dusun, acara nguri-nguri budaya, budaya keseketiawanan sosial, dan kampanye budaya.
PITO AGUSTIN RUDIANA | SHINTA MAHARANI