Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akademisi USU Gagas Sumut Merdeka  

image-gnews
Menko Perekonomian Hatta Radjasa (kiri atas) saat memimpin rakor tentang PT Indonesia Asahan Alumunium Indonesia (Inalum) yang dihadiri juga antara lain oleh Menkeu Agus Martowardojo (kanan), Menteri PU Djoko Kirmanto (kiri) di gedung Kementrian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (3/8). ANTARA/Fanny Octavianus
Menko Perekonomian Hatta Radjasa (kiri atas) saat memimpin rakor tentang PT Indonesia Asahan Alumunium Indonesia (Inalum) yang dihadiri juga antara lain oleh Menkeu Agus Martowardojo (kanan), Menteri PU Djoko Kirmanto (kiri) di gedung Kementrian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (3/8). ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah akademisi Universitas Sumatera Utaramenuntut pemerintah pusat untuk mengevaluasi seluruh kebijakannya diProvinsi Sumatera Utara, yang selama ini memiskinkan dan membodohi masyarakat.

Ketua Program Pascasarjana Studi Pembangunan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, USU, M. Arif Nasution, yang menggagas tuntutan ini mengatakan, jika kebijakan diskriminatif dan pembodohan ini dibiarkan terus, akan muncul pertanyaan untukapa Sumut bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Ini hak masyarakat untuk mempersepsikannya karena faktanya, bertahun-tahun Sumut mengalami diskriminasi dan pembodohan oleh kebijakan pusat,” kata Arif kepada Tempo, hari ini, 26 November 2013.

Provinsi Sumut, ujar Arif, memiliki sumber daya alam yang kaya, terutama di bidang perkebunan,minyak bumi, gas, dan mineral. Namun kebijakan pembagian hasil daerah dianggap tidak adil. Bahkan, pemerintah pusat tanpa mendengarkan masyarakat lokal membuat kebijakan sepihak yang merugikan masyarakat, seperti pengambilalihan PT Inalum, penyewaan lahan adat di Padang Lawas kepada swasta selama 100 tahun,dan proyek listrik nasional, namunhampir setiap hari listrik biarpet karena sebagian besar listrik dipakai untuk kepentingan perusahaan.

Ironisnya, kata Arif,pemerintah daerah Sumut sama sekali tidak peduli dengan ketimpangan yang sudah bertahun-tahun terjadi, dan semakin parah setelah otonomi daerah diberlakukan. “Pascareformasi, begitu masif sekali kecurangan dilakukan,” kata Arif.

Pengajar di FISIP USU, Bengkel Tarigan, yang mengaku ikut menggagas ide untuk menuntut pemerintah pusat mengevaluasi kebijakannya di Sumatera Utara, menegaskan bahwa para akademisi dan mahasiswa di Sumut sudah tidak mentoleransi lagi kebijakan nasional yang diskriminatif dan membodohi masyarakat.

“Ini bukan gerakan massal untuk melakukan makar, tapi ini hadir dari kesadaran para akademisi kampus untuk mengakhiri ketidakadilan berdasarkan fakta-fakta dan riset-riset ilmiah kami selama ini,” kata Bengkel kepada Tempo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka mendesak pemerintah pusat segera melakukan tindakan konkret atas tuntutan para akademisi ini ketimbang meributkan tindakan mereka sebagai makar atau tidak. “Sebab, konsep kemerdekaan yang kami maksud adalah bebas dari diskriminasi dan ketidakadilan dari pemerintah pusat,” tegasnya.

MARIA RITA

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahasiswa USU Tewas Setelah Jatuh Ke Jurang Gunung Sibayak

2 hari lalu

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi mahasiswa USU yang jatuh dari ketinggian saat menuruni salah satu jalur curam di kawasan puncak Gunung Sibayak, Sabtu malam, 7 September 2024. Dok: Istimewa
Mahasiswa USU Tewas Setelah Jatuh Ke Jurang Gunung Sibayak

Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) tewas setelah jatuh dari ketinggian 20 meter saat menuruni jalur curam di kawasan Gunung Sibayak.


Rincian UKT dan IPI USU 2024 Jenjang D3, D4 dan S1

39 hari lalu

Universitas Sumatera Utara / USU. usu.ac.id
Rincian UKT dan IPI USU 2024 Jenjang D3, D4 dan S1

Besaran UKT dan IPI mahasiswa baru program D3, D4, dan S1 di Universitas Sumatera Utara (USU) 2024.


Pemilihan Finalis Putri Otonomi Indonesia 2024 Sukses Digelar

4 Juni 2024

Pemilihan Finalis Putri Otonomi Indonesia 2024 Sukses Digelar

15 finalis terpilih siap bersaing pada malam puncak Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2024 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, pada 8 Juni 2024 mendatang.


Wapres Ma'ruf Amin ke Papua, Tinjau Progres Percepatan Pembangunan

3 Juni 2024

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) didampingi isteri Wury Maruf Amin (kanan) menyapa jemaah saat melepas keberangkatan jamaah calon haji kloter pertama provinsi Aceh dari dalam pesawat Garuda GA777 di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 29 Mei 2024. Sebanyak 393 jemaah calon haji kloter pertama embarkasi Aceh mulai diberangkatkan ke tanah suci dalam penyelenggaraan haji tahun 1445H/2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Wapres Ma'ruf Amin ke Papua, Tinjau Progres Percepatan Pembangunan

Lawatan Ma'ruf Amin ini adalah yang keenam kalinya selama Ma'ruf menjabat sebagai Wapres.


Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, BEM USU: Hanya untuk Redakan Kemarahan Masyarakat

29 Mei 2024

Ratusan mahasiswa USU melakukan unjuk rasa di Gedung Rektorat USU, Rabu 8 Mei 2024. /Foto: Ketua BEM USU, Aziz Syahputra.
Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, BEM USU: Hanya untuk Redakan Kemarahan Masyarakat

BEM USU menilai Nadiem Makarim tidak serius menyelesaikan masalah kenaikan UKT lantaran belum mencabut Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.


BEM USU Jawab Soal Pendidikan Tinggi yang Disebut Kemendikbud Sebagai Kebutuhan Tersier

23 Mei 2024

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
BEM USU Jawab Soal Pendidikan Tinggi yang Disebut Kemendikbud Sebagai Kebutuhan Tersier

Kata BEM USU pendidikan tinggi adalah kebutuhan primer.


Terobosan BJ Habibie Pasca Gantikan Soeharto: Soal Prabowo, Timor Leste, Pemisahan TNI dan Polri, Kebebasan Pers

23 Mei 2024

Presiden BJ Habibie saat sidang umum Tahun 1999 di Gedng MPR/DPR. BJ Habibie menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari jabatan presiden pada 21 Mei 1998. Dok.TEMPO/ROBIN ONG
Terobosan BJ Habibie Pasca Gantikan Soeharto: Soal Prabowo, Timor Leste, Pemisahan TNI dan Polri, Kebebasan Pers

BJ Habibie menjabat sebagai presiden selama satu tahun 1998-1999. Meski singkat, ia mampu membuat reformasi besar-besaran dalam sejarah Indonesia.


Biaya Kuliah USU 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

17 Mei 2024

Para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). ANTARA/HO-Humas USU
Biaya Kuliah USU 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

Rincian UKT dan IPI jalur SNBP, SNBT, dan SMM USU 2024 untuk mahasiswa baru program S1, D4, dan D3.


Biaya Kuliah Kedokteran USU 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

7 Mei 2024

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Biaya Kuliah Kedokteran USU 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Deskripsi : Rincian biaya kuliah S1 Pendidikan Dokter USU 2024 untuk jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri.


Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

27 April 2024

Foto udara Masjid Sultan Ternate di Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu 20 Maret 2024. Masjid yang dibangun pada tahun 1606 di masa kekuasaan Sultan Saidi Barakati tersebut merupakan bukti keberadaan Kesultanan Islam pertama di kawasan Timur Nusantara dan menjadi salah satu tujuan wisata religi yang dikunjungi umat Islam saat bulan Ramadhan. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.