Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akademisi USU Gagas Sumut Merdeka  

Menko Perekonomian Hatta Radjasa (kiri atas) saat memimpin rakor tentang PT Indonesia Asahan Alumunium Indonesia (Inalum) yang dihadiri juga antara lain oleh Menkeu Agus Martowardojo (kanan), Menteri PU Djoko Kirmanto (kiri) di gedung Kementrian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (3/8). ANTARA/Fanny Octavianus
Menko Perekonomian Hatta Radjasa (kiri atas) saat memimpin rakor tentang PT Indonesia Asahan Alumunium Indonesia (Inalum) yang dihadiri juga antara lain oleh Menkeu Agus Martowardojo (kanan), Menteri PU Djoko Kirmanto (kiri) di gedung Kementrian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (3/8). ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah akademisi Universitas Sumatera Utaramenuntut pemerintah pusat untuk mengevaluasi seluruh kebijakannya diProvinsi Sumatera Utara, yang selama ini memiskinkan dan membodohi masyarakat.

Ketua Program Pascasarjana Studi Pembangunan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, USU, M. Arif Nasution, yang menggagas tuntutan ini mengatakan, jika kebijakan diskriminatif dan pembodohan ini dibiarkan terus, akan muncul pertanyaan untukapa Sumut bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Ini hak masyarakat untuk mempersepsikannya karena faktanya, bertahun-tahun Sumut mengalami diskriminasi dan pembodohan oleh kebijakan pusat,” kata Arif kepada Tempo, hari ini, 26 November 2013.

Provinsi Sumut, ujar Arif, memiliki sumber daya alam yang kaya, terutama di bidang perkebunan,minyak bumi, gas, dan mineral. Namun kebijakan pembagian hasil daerah dianggap tidak adil. Bahkan, pemerintah pusat tanpa mendengarkan masyarakat lokal membuat kebijakan sepihak yang merugikan masyarakat, seperti pengambilalihan PT Inalum, penyewaan lahan adat di Padang Lawas kepada swasta selama 100 tahun,dan proyek listrik nasional, namunhampir setiap hari listrik biarpet karena sebagian besar listrik dipakai untuk kepentingan perusahaan.

Ironisnya, kata Arif,pemerintah daerah Sumut sama sekali tidak peduli dengan ketimpangan yang sudah bertahun-tahun terjadi, dan semakin parah setelah otonomi daerah diberlakukan. “Pascareformasi, begitu masif sekali kecurangan dilakukan,” kata Arif.

Pengajar di FISIP USU, Bengkel Tarigan, yang mengaku ikut menggagas ide untuk menuntut pemerintah pusat mengevaluasi kebijakannya di Sumatera Utara, menegaskan bahwa para akademisi dan mahasiswa di Sumut sudah tidak mentoleransi lagi kebijakan nasional yang diskriminatif dan membodohi masyarakat.

“Ini bukan gerakan massal untuk melakukan makar, tapi ini hadir dari kesadaran para akademisi kampus untuk mengakhiri ketidakadilan berdasarkan fakta-fakta dan riset-riset ilmiah kami selama ini,” kata Bengkel kepada Tempo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka mendesak pemerintah pusat segera melakukan tindakan konkret atas tuntutan para akademisi ini ketimbang meributkan tindakan mereka sebagai makar atau tidak. “Sebab, konsep kemerdekaan yang kami maksud adalah bebas dari diskriminasi dan ketidakadilan dari pemerintah pusat,” tegasnya.

MARIA RITA

 

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


UTBK 2023, USU Laporkan Tujuh Peserta Curang ke Polisi

17 hari lalu

Para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). ANTARA/HO-Humas USU
UTBK 2023, USU Laporkan Tujuh Peserta Curang ke Polisi

Dirinci, 4 dari 7 peserta UTBK 2023 yang diduga melakukan kecurangan adalah peserta ujian di Fakultas Kedokteran.


Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi

30 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berfoto bersama para gubernur, bupati, dan wali kota dalam acara puncak peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 di Pantai Losari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 29 April 2023. Dok. TEMPO
Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan plus minus dari pelaksanaan Otonomi Daerah selama 27 tahun terakhir. Salah satu sisi positifnya adalah muncul mutiara-mutiara terpendam dari daerah, seperti Presiden Jokowi.


Ilmuwan Sebut Maraknya Deforestasi Berpotensi Tingkatkan Penularan Malaria

8 November 2022

Nyamuk malaria (Reuters Photo/Paulo Whitake
Ilmuwan Sebut Maraknya Deforestasi Berpotensi Tingkatkan Penularan Malaria

Nyamuk malaria ini merebak ke perkampungan manusia karena deforestasi dan perubahan fungsi lahan.


Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi

31 Oktober 2022

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi Nasional dalam rangka Sosialisasi Pelaksanaan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, yang digelar di Discovery Hotel Ancol, Jakarta Utara, Senin (31/10/2022).
Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi

Pembagian kekuasaan yang merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 itu menjadi pembeda pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia yang berlandaskan pada kerangka NKRI.


Terobosan Ditjen Otda, Ciptakan Sederet Aplikasi

28 Oktober 2022

Terobosan Ditjen Otda, Ciptakan Sederet Aplikasi

Ditjen Otda Kemendagri menerapkan keluwesan, tapi tetap sesuai dengan peraturan perundangan-undangan


Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

5 Oktober 2022

Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mencapai kemandiriannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat yang madani.


Wakil Kepala BPIP Beri Kuliah Umum di USU

19 September 2022

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono memberikan kuliah umum Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Tahun 2022 kepada 6 ribu lebih mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan secara daring bersama Laboratorium Ilmu Dasar (LIDA), Universitas Sumatera Utara (USU), (19/09).
Wakil Kepala BPIP Beri Kuliah Umum di USU

Perguruan tinggi menjadi tempat yang strategis untuk mengkader pemimpin yang berkarakter Pancasila.


Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Komisi II DPR RI telah resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.


Kemendagri Tekankan Pentingnya Pelibatan Ormas Membangun Daerah

18 Juli 2022

Kemendagri Tekankan Pentingnya Pelibatan Ormas Membangun Daerah

Ormas patut memahami tentang sistem yang dianut di Indonesia, yakni berlandaskan demokrasi konstitusional dan menerapkan desentralisasi.


Inilah Daftar Provinsi Baru yang Terbentuk pasca-Reformasi

5 Juli 2022

Pemerintah segera merumuskan ketentuan dan payung hukum bagi 3 provinsi di Papua, yang berdasarkan undang-undang baru disahkan oleh DPR RI pada pekan lalu.
Inilah Daftar Provinsi Baru yang Terbentuk pasca-Reformasi

Dari total 37 provinsi yang tersebar di Indonesia, 11 di antaranya provinsi baru yang dibentuk pasca-Reformasi. Provinsi apa saja?