TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat, terdapat 1.928 imigran gelap yang ditempatkan pada Ruang Detensi Direktorat Jenderal Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi hingga Oktober 2013.
Para imigran ini terindikasi ingin mencari suaka ke Australia atau Selandia Baru. Mereka ditampung di 13 Rumah Detensi, yakni di Pangkal Pinang, sebanyak 409 orang, Pekanbaru 266, Kupang 226, Manado 172, Medan, 171, Makassar 158, Surabaya 153, Pontianak 126, Denpasar 114, Jakarta 113, Papua 9, Direktorat Jenderal Imigrasi 7, dan Balikpapan 4 orang.
Selain di Rumah Detensi, Ditjen Imigrasi mendata imigran gelap yang ditampung di Community House, yakni sebanyak 2.381 orang, yang tersebar di 11 kota, yaitu Medan 966 orang, Makassar 669 orang, Jakarta 282 orang, Surabaya 236 orang, Kupang 62 orang, Lampung 54 orang, Bogor 49 orang, Yogyakarta 46 orang, Batam 16 orang, dan Pontianak 1 orang.
Mereka ditampung di sana hingga mendapat izin suaka dari negara yang ditujunya. Namun Ditjen Imigrasi tidak mendata tujuan negara mereka, hanya jumlah imigran yang ditangkap.
Selain Ditjen Imigrasi, International Organization for Migration Indonesia mencatat, data imigran ilegal sepanjang 2013 berjumlah 8.674 orang (data hingga bulan Oktober). Penangkapan imigran ilegal paling banyak terjadi pada Juni, yakni sebanyak 1.728 orang, diikuti Juli sebanyak 1.633 orang. Sedangkan menurut United Nation High Commissioner Refugees, terdapat 733 imigran yang telah masuk Australia hingga Oktober 2013. Mereka masuk secara legal karena telah mendapat izin resmi untuk masuk Australia.
TIKA PRIMANDARI
Topik Terhangat
Penyadapan Australia | Vonis Baru Angelina | Adiguna Sutowo | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi |
Berita Terpopuler
Tiga Langkah SBY Sikapi Penyadapan Australia
Malam Ini, SBY Kirim Surat ke Tony Abbot
Harta Angelina Sondakh yang Janggal
Polwan Surabaya Sambut Gembira Wacana Jilbab
SBY Bakal Kirim Surat kepada Australia