Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akil Mochtar Pernah Datangi Rumah Rya 'KDI'  

image-gnews
PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) melacak Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang telah mentransfer uang sekitar Rp 900 juta ke rekening penyanyi dangdut jebolan KDI, Rya Fitria. facebook.com/rya.kdi
PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) melacak Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang telah mentransfer uang sekitar Rp 900 juta ke rekening penyanyi dangdut jebolan KDI, Rya Fitria. facebook.com/rya.kdi
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Penyanyi dangdut Rya 'KDI' Fitriani membenarkan bahwa tersangka kasus suap, Akil Mohtar, pernah menyambangi rumahnya di Jalan Logam, Bandung, sekitar empat tahun lalu. Namun, dia meyakinkan, dirinya tak memiliki hubungan khusus dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

"Pak Akil memang datang ke rumah sekitar tahun 2009 memberikan ceramah. Tapi saya tegaskan Rya tak pernah ada hubungan khusus dengan Pak Akil. Hubungan saya dengan beliau profesional, saya sebagai penyanyi," kata dia saat jumpa pers di Bandung, Jumat, 8 November 2013.

Rya mengaku mengenal Akil mulai tahun 2007. Saat itu, dia diminta menjadi salah satu penyanyi pada rangkaian acara kampanye Akil sebagai calon Gubernur Kalimantan Barat, 2007 lalu. Sejak itu, Akil sering mengundangnya untuk menyanyi dalam aneka acara.

"Saya ketemu langsung Pak Akil juga jarang. Kalau waktu menyanyi di masa kampanye 2007, tiap hari ketemu karena saya kampanyekan beliau (Akil). Tapi, sejak Pak Akil menjadi Ketua MK, jarang sekali ketemu," dia menambahkan.

Honor menyanyi dari Akil diterima melalui transfer langsung ke rekening pribadi atas nama Rya Fitriani. "Saya cuma menyanyi profesional. Enggak etis, dong, kalau saya tanya, 'Pak ini dananya dari mana ya? Apakah honor menyanyi saya adalah hasil korupsi?' Mana saya tahu? Saya enggak tahu itu dari rekening Pak Akil, istrinya, atau anaknya," dia berkilah.

Rya pun membantah telah menerima duit langsung sebesar Rp 900 juta dari rekening Akil. "Saya tekankan yang Rp 900 juta, malah ada yang menyebut Rp 900 miliar, itu dari mana? Saya ingin minta klarifikasi itu informasi dari mana?" Saat disebutkan bahwa informasi duit itu bersumber dari hasil pemeriksaan PPATK atas rekening Akil, wanita berambut lurus panjang itu pun menampiknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rya mengatakan hingga kini belum ada pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan soal aliran dana. "Tapi, sebagai warga negara yang baik, Insya Allah saya siap memenuhi panggilan," kata penyanyi bertubuh semok ini.

ERICK P. HARDI

Berita Terkait
KPK Periksa Dirjen Otonomi Daerah Terkait Suap MK  
Deddy Mizwar Prihatin Seniman Terseret Kasus Akil
Ganja Akil, BNN Periksa 2 Penyidik KPK  
Teman Rya 'KDI': Transfer Akil ke Rya Hanya Honor Manggung  
Disebut Sudah Tersangka, Bupati: Gamawan Manusiawi  



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 menit lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

23 menit lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

56 menit lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas


KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

3 jam lalu

Polisi bersenjata berjaga saat penyidik KPK melakukan penggeledahan gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.


KPK Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.


Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

7 jam lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.


Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

11 jam lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

17 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

19 jam lalu

Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga. FOTO/Instagram
KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu


Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

1 hari lalu

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo karena dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman