TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menemukan dua aset lain milik Heru Sulastyono, Kepala Sub-Direktorat Ekspor Dirjen Bea dan Cukai yang diduga menerima suap, dari hasil pemeriksaan Widya Wati, mantan istri Heru.
"Menurut keterangan WW, ada dua aset tanah dan ruko yang ternyata adalah kantor ekspedisi, mudah-mudahan tidak kosong," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto kepada wartawan di kantornya, Jumat, 8 November 2013.
Mengenai lokasi, Arief merahasikan keberadaan dua aset tersebut karena masih dalam penyidikan. "Pokoknya dua aset tersebut ada di Jakarta," kata ia menambahkan.
Sebelumnya, kepolisian telah memblokir 8 properti milik Heru. Kedelapan aset itu berupa tanah dan bangunan di berbagai daerah. Heru ditangkap Selasa, 29 Oktober 2013 oleh kepolisian. Dia dicokok karena diduga menerima suap Rp 11,4 miliar dari seorang pengusaha bernama Yusran Arif. Selain memberikan uang, Yusran membelikan Heru dua mobil, yaitu Nissan Terrano dan Ford Everest. Akumulasi transaksi di rekening Heru diketahui mencapai Rp 60 miliar.
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler
Miss Jinjing: Atut Marah, Tempo Salah Tulis Harga
Miss Jinjing: Atut Pakai Tas Hermes, Sudah Pas!
Ahok: Demo Buruh Jangan ke Saya, Presiden Dong!
Jakarta Macet, Apakabar 17 Langkah Pemerintah?