TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menilai Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih juga belum maksimal melayani masyarakat. Dalam catatan Ombusdman sejak 2008, Polri menempati posisi dua instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat terkait buruknya kinerja pelayanan.
Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, menyebutkan, sampai September 2013, pihaknya menerima 383 aduan terkait pelayanan Kepolisian. "Jumlah itu adalah indikator betapa buruknya layanan Kepolisian," kata dia di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 8 November 2013.
Ketua Ombudsman, Danang Girindrawardana, menegaskan harus ada tindak lanjut terhadap pengaduan-pengaduan tersebut. Itu penting, kata dia, untuk membangun kembali citra dan kepercayaan terhadap polisi.
"Polisi sudah berupaya mereformasi birokrasi, tapi belum menyentuh kondisi dan perilaku pelayanan paling bawah," kata Danang.
Hari ini, Kamis, 8 November 2013, Ombudsman dan Polri melakukan rapat koordinasi terkait upaya peningkatan pelayanan publik tersebut. Rapat diharapkan bisa menghasilkan standar pelayanan, khususnya dalam bidang pelayanan SIM, pengurusan administrasi BPKB, STNK, dan TNKB.
Lihat contoh layanan yang dilakukan polisi di sini.
TRI ARTINING PUTRI