TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan protes atas pemberitaan mengenai keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. Kabar keberadaan fasilitas penyadapan ini dimuat dalam surat kabar harian Sydney Morning Herald yang terbit kemarin.
"Indonesia tidak dapat menerima dan mengajukan protes keras terhadap berita tentang keberadaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta," kata Marty melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 30 Oktober 2013.
Menurut Marty, pemerintah telah melakukan komunikasi dengan Kepala Perwakilan Kedutaan Amerika di Jakarta untuk meminta penjelasan resmi Washington atas pemberitaan tersebut. Jika berita itu benar, ucap dia, tindakan itu bukan hanya merupakan pelanggaran keamanan, tetapi juga pelanggaran serius atas norma dan etika diplomatik. "Ini tentunya tidak selaras dengan semangat hubungan persahabatan antarnegara."
Adapun berita di Sydney Morning Herald edisi Selasa, 29 Oktober 2013, memuat keterangan whistleblower Edward Snowden, yang menyatakan Amerika menyadap telepon dan memonitor jaringan komunikasi dari fasilitas pengawasan elektronik di Kedutaan Besar Amerika dan konsulat di seluruh Asia Timur dan Tenggara.