Seharusnya, kata dia, dalam penentuan UMP ke depan adalah berdasarkan survei, regresi dan proyeksi, serta memperhitungkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Indonesia. Sehingga ditemukan angka UMP sebesar Rp 3.319.614. "Angka ini yang mendekati riil kehidupan buruh," kata Dedi. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen, tingkat produktivitas 5 persen, dan inflasi 9 persen. Perhitungan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 88 ayat 4 sehingga penghitungan KHL menggunakan rumusan regresi.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menambahkan aksi prakondisi mogok nasional dan puncak mogok nasional ini legal. "Surat pemberitahuan sudah kami sampaikan ke Mabes Polri sejak dua hari lalu," ujarnya.
Selain itu, kata Said, pihaknya sudah memberitahu ke pimpinan perusahaan terkait aksi mogok nasional ini. "Resmi dan tidak anarkistis. Jadi, kalau ada buruh dan preman saat aksi kedapatan membawa senjata tajam, silakan ditangkap," dia menuturkan.
Unjuk rasa nasional, kata dia, meliputi 20 provinsi yang terdiri dari 150 kabupaten/kota. "Diikuti lebih dari 40 kawasan industri," kata Said.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler
Ini Agenda Aksi FPI Menolak Lurah Susan
Taktik Pius Mendekati Prabowo Subianto
Aksi Mengusik Lurah Susan, FPI Beri Contoh Buruk
Mendagri Tak Tahu FPI Mulai Mengusik Lurah Susan