TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Feri Wibisono menginventarisasi kasus-kasus terkait Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang sedang ditangani. "Kalau ada yang mangkrak ya kami dorong untuk segera diselesaikan," kata Basrief saat dihubungi, Jumat, 18 Oktober 2013.
Basrief telah memberikan arahan kepada Feri untuk melakukan arahan dan supervisi kepada seluruh Kejaksaan Negeri yang ada di Banten. Hal ini Basrief lakukan, selain karena Feri masih baru, juga karena tertangkapnya adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana yang menjadi pintu terkuaknya kasus-kasus di Banten. "Ya apalagi ada kejadian ini kan," kata dia.
Sampai saat ini, kata Basrief, ia belum menerima laporan kesulitan atau masalah yang berarti dari Feri. "Kalau ada laporan begitu, baru akan kami tarik ke sini atau kirim tim ke sana," kata Basrief. Ia juga belum mendapat laporan bahwa Kejati Banten mendapat intervensi dari pemerintah setempat. "Jangan sampai ada intervensi lah, profesional dan proporsional saja, yang benar ya benar, yang salah ya salah," ujar Basrief.
Beberapa perkara korupsi yang saat ini ditangani oleh Kejati mandek. Bahkan terdapat kasus-kasus yang awalnya ditangani oleh Kejati Banten malah menghilang. Direktur Badan Pekerja Masyarakat Transparansi (MATA) Banten, Fuadudin Bagas, mengatakan mandeknya sejumlah kasus korupsi terutama yang melibatkan keluarga Gubernur Banten terjadi pada berbagai tahapan formal penegakan hukum. Mulai dari pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.
TRI ARTINING PUTRI
Berita Terpopuler
Sidak Kantor Wali Kota Jaktim, Jokowi Naik Pitam
Cerita Lucu Jokowi Selama Setahun Pimpin Jakarta
Foto Bersama Bunda Putri Muncul, Gita: Tidak Kenal
Sutarman Bantah Tahu Soal Pengepungan KPK
Ke Lereng Merapi, SBY Bawa Tas Isi Rp 1 Miliar