TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, bungkam ihwal proyek yang digarap perusahaan suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, di Banten. "Terima kasih, ya," katanya saat dicecar wartawan seusai menjenguk Wawan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 10 Oktober 2013,
Airin yang tampak tenang di dalam kerumunan wartawan benar-benar berusaha tutup mulut tentang suaminya. Hampir setiap ditanya, ia selalu menjawab dengan ucapan terima kasih. "Silakan tanyakan ke pengacara atau penyidik," ujar dia saat ditanyai ihwal kasus yang menjerat Wawan.
Penelusuran Tempo menemukan pasangan ini memiliki sejumlah perusahaan yang kerap terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur di Banten. PT Bali Pasific, misalnya, tercatat mengerjakan proyek jalan Tiga Raksa-Rangkas Bitung yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten. Total nilai proyek jalan itu adalah Rp 7 miliar. Proyek itu tercatat di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Wawan menjabat direktur utama perusahaan itu. (Baca:200 Tanah Milik Suami Airin, Ada dari mulai Banten sampai Melbourne
Adapun Airin Rachmi tercatat sebagai pemilik saham PT Putra Perdana Jaya. Menurut data layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Banten, PT Putra adalah pemenang tender proyek Jalan Citeurep-Tanjung Lesung-Sumur. Nilai proyek yang dibiayai dengan APBD Banten 2013 itu adalah Rp 38 miliar.
KPK telah menggeledah kantor PT Bali Pasific di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa lalu. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sekitar 15 boks dokumen. KPK bungkam saat ditanyai kaitan dokumen dengan proyek-proyek yang digarap Wawan.
Airin menjeguk suaminya ditemani Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, yang tak lain kakak iparnya. Airin mendatangi KPK sekitar pukul 09.25 WIB dan meninggalkan lokasi pada pukul 12.03 WIB. Sebelum naik ke mobil pribadinya, Airin hanya berucap, "Saya menghormati proses hukum ini. Mari sama-sama ikuti proses hukum ini ya."
Tubagus alias Wawan ditetapkan tersangka lantaran menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar dalam sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten, sebesar Rp 1 miliar. Ia ditangkap KPK di rumahnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Ia dijebloskan ke tahanan lembaga antikorupsi itu sejak pekan lalu. (Baca juga: Gaji Hakim Konstitusi Cukup buat Lima Istri)
TRI SUHARMAN
Berita populer
Kunci Duplikat & Handuk Ungkap Pembunuh Holly
Inilah Sebagian Gurita Bisnis Adik Ratu Atut
Kecurangan Akil Mochtar di Pilkada Mulai Diungkap
Jawara, Ulama, dan Golkar dalam Dinasti Ratu Atut
Adik Prabowo Tolak Rp 500 Miliar dari Jokowi