TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Mahkamah Agung Ridwan Mansyur membenarkan permohonan kasasi Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut atas PT Berkah Karya Bersama dikabulkan. Dengan demikian, Tutut kembali bisa memiliki Televisi Pendidikan Indonesia. Putusan ini sama dengan putusan sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Baca di sini).
"Mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi. Membatalkan putusan PT Jakarta No 629/Pdt/2011 yang membatalkan putusan PN No 10/pdt.g/2010," ujar Ridwan pada Tempo lewat pesan pendek, Kamis, 10 Oktober 2013, merujuk pada putusan perkara No 862 K/Pdt/201. Dengan pemohon kasasi Siti Hardiyanti Rukmana melawan termohon kasasi PT Berkah Karya Bersama.
Majelis yang beranggotakan Soltoni Mohdally, Takdir Rakhmadi, dan I Made Tara pada 2 Oktober 2013 sepakat memutuskan untuk mengabulkan gugatan penggugat (pemohon kasasi) untuk sebagian dan menyatakan para tergugat (termohon kasasi) telah melakukan perbuatan melawan hukum. "Menyatakan sah dan sesuai hukum keputusan RUPS yang tertuang dalam akta," ujar majelis hakim, seperti yang dikutip Ridwan.
Selanjutnya, kata Ridwan, isi amar putusan masih dalam proses minutasi. "Setelah selesai akan dipublikasikan di direktori putusan dan salinan resmi kepada para pihak," katanya.
Perkara perebutan TPI diajukan oleh Tutut terhadap PT Berkah Karya Bersama dan pengelola sisminbakum PT Sarana Rekatama Dinamika. Selain itu, beberapa pihak juga dimasukkan sebagai turut tergugat, seperti TPI, lalu Kementerian Hukum dan HAM.
Tutut menilai 75 persen sahamnya diambil secara tidak sah oleh Berkah Karya Bersama. Perusahaan milik Hary Tanoe ini dituding menggunakan surat kuasa pemegang saham yang tidak berlaku lagi dalam melakukan RUPSLB TPI tertanggal 18 Maret 2005 terkait pengambilallihan saham.
Sebelumnya Tutut telah memberitahukan RUPSLB tertanggal 17 Maret 2005 ke Depkumham yang dianggap lebih sah.
FEBRIANA FIRDAUS
Terhangat:
Ketua MK Ditangkap| Dinasti Banten| APEC| Info Haji |Pembunuhan Holly Angela
Berita Terpopuler:
Lewat 5 Perusahaan, Airin & Keluarga Main Proyek
Rusuh Eksekusi, Halte Transjakarta Buaran Dibakar
Wakil Bupati Lebak Diperiksa KPK untuk Adik Atut
Lima Fakta Paling Membahagiakan di Dunia
Apa Motif Elriski Dekati Holly Angela?