TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan telah melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas hibah, bantuan sosial, dan belanja di Dinas Bina Marga, Tata Ruang, serta Kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2012. Auditor juga telah melakukan pemeriksaan kinerja atas pembangunan jalan. "Semua temuan menunjukkan adanya permasalahan," kata sumber Tempo di BPK, Senin, 8 Oktober 2013.
Namun, dia mengimbuhkan, BPK belum menerima data tindak lanjut dari pemerintah Banten atas semua temuan yang sudah disampaikan pada semester I 2013 tersebut. "Forum tindak lanjut bersama KPK, Kejaksaan, dan Polri akan diadakan dalam waktu dekat," ujarnya.
Sumber Tempo menjelaskan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan 2012, Banten termasuk lima lembaga dengan temuan indikasi kerugian negara terbesar untuk kategori kekurangan volume atau kelebihan pembayaran. Nilainya, menurut dia, sekitar Rp 40 miliar. Sebeumnya, disinyalir APBD Banten bocor dan itu memperkaya pundi-pundi keluarga Atut
Ditanya soal kemungkinan BPK melakukan investigasi, sumber Tempo menuturkan hal itu tergantung pelaksanaan tindak lanjut oleh pemerintah Banten. Adapun Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan belum bisa memberikan keterangan ihwal tindak lanjut atas temuan BPK tersebut. "Saya belum mempelajari laporannya," kata dia.
Khusus untuk dana hibah, BPK Perwakilan Banten juga menemukan penyimpangan dalam program hibah barang kepada pemerintah kabupaten/kota senilai Rp 1,13 triliun pada 2010-2012 berupa ketidaklengkapan dokumen. Akibatnya, sampai sekarang pemerintah kabupaten/kota belum sepenuhnya dapat mencatat aset yang diterimanya. Penyimpangan-penyimpangan itu yang membuat kemiskinan masih banyak ada di Banten
Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, mengatakan modus penyelewengan anggaran daerah umumnya berupa penggelembungan anggaran proyek dan bantuan sosial. Modusnya, pemerintah daerah bekerja sama dengan perusahaan pemenang tender atau panitia lelang menunjuk pengusaha nakal sebagai pemenang.
Selain itu, patut diduga pemerintah daerah dan swasta sengaja mengurangi kualitas pekerjaan demi memperbanyak keuntungan dan menjadikan proyek itu sebagai pekerjaan abadi. "Misalnya pengerjaan jalan yang kualitasnya jelek pasti cepat rusak sehingga tiap tahun bisa diproyekkan," ucap Uchok.
Atas berbagai sinyalemen itu, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten mendesak Ratu Atut segera cuti. Ini agar memudahkan pemeriksaan.
MARTHA THERTINA | INDRA WIJAYA | EFRI R
Berita Terpopuler Lainnya
Korupsi, Mahfud Md. Siap Potong Jari dan Leher
Ratu Atut Akhirnya Muncul di Hadapan Publik
Dinasti Keluarga Atut & Kemiskinan di Banten
Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri