TEMPO.CO, Surakarta - Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Surakarta, Jawa Tengah, gagal mendamaikan dua pihak yang berseteru di Keraton Kasunanan Surakarta, yaitu antara kubu Hangabehi dengan Dewan Adat, Jumat, 4 Oktober 2013.
Dalam pertemuan tertutup selama 2,5 jam yang digelar di Balai Kota Surakarta, tidak tercapai kesepakatan konkret. Raja Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwono XIII Hangabehi mengatakan Dewan Adat tidak mau berdamai. “Moeng tidak mau damai,” kata dia kepada wartawan usai mediasi, sembari bergegas menuju mobil.
Sedangkan Gusti Moeng atau Gusti Kanjeng Ratu Koes Murtiyah Wandansari, Ketua Lembaga Dewan Adat, langsung pergi begitu pertemuan ditutup Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo. Padahal, keduanya saudara kandung. Toh, Hadi Rudyatmo menegaskan pertemuan itu berhasil mendamaikan kedua kubu. “Mereka sepakat rukun,” kata dia, Jumat, 4 Oktober 2013 sore.
Dia menyebut kedua kubu sepakat berdamai dan siap menyelenggarakan peringatan 1 Sura mendatang secara bersama-sama. “Muspida akan mengiringi dengan berkuda dari keraton ke Balai Kota. Lalu 5 ribu orang akan mengikuti di belakang rombongan,” kata dia. Kirab itu untuk menunjukkan bahwa kedua kubu sudah rukun. Dia mengatakan kirab akan diikuti seluruh putra-putri Paku Buwono XII.
Rudy, sapaan akrab Hadi Rudyatmo, mengakui pertemuan hari ini masih tahap pertama. Dia mengatakan masih panjang tahap yang harus dilalui sampai benar-benar rukun. “Kami ingin selesaikan sampai tuntas." Dia menegaskan, urusan pemerintah hanya mendamaikan kedua kubu untuk hal-hal yang bersifat institusional, yaitu keraton sebagai institusi budaya. Soal internal keluarga, “Biar mereka selesaikan sendiri,” kata dia.
Tujuan mendamaikan semata mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri. “Ada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sebagai dasar kami ikut campur. Kalau kami dianggap mengabaikan keraton sebagai bagian cagar budaya, kami bisa kena denda Rp 500 juta dan penjara 3 tahun,” ucapnya.
Rudy mengatakan setelah 1 Sura yang jatuh pada 5 November mendatang, akan ada pertemuan lanjutan. Pertemuan akan melibatkan lebih banyak pihak keraton.
UKKY PRIMARTANTYO