TEMPO.CO , Jakarta:Pemilik PT Intim Perkasa Andi Pakurimba Sose akhirnya memenuhi panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebagai saksi dari persidangan terdakwa kasus suap impor daging, Ahmad Fathanah, Kamis, 26 September 2013. Dalam kesaksiannya, Pakurimba mengatakan mengenal Fathanah sudah sejak lama.
"Saya mengenal terdakwa (Fathanah) sudah sejak lama," kata Pakurimba di hadapan Majelis Hakim. "Karena kami sama-sama orang Makassar."
Pakurimba mengaku Fathanah sering meminjam uang kepada keluarganya. Ihwal sejak kapan Fathanah meminjam uang, Pakuremba tidak ingat pasti. "Kadang tiap malam terdakwa (Fathanah) menggedor-gedor rumah saya untuk meminjam uang, sebelum adanya proyek investasi dari investor Korea itu" ujar Pakurimba.
Pakurimba berani meminjamkan uang karena yang dia tahu Fathanah adalah seorang pengusaha dan orang terkenal di Makassar. Namun ketika ditanya Hakim Ketua Nawawi Pomolango apa usaha Fathanah, Pakuremba mengatakan tidak tahu. "Yang saya tahu dia itu seorang pengusaha saja."
Evi Anggraini, Komisaris Intim yang juga istri Pakurimba mengatakan sudah sering memberikan pinjaman kepada Fathanah. "Saya disuruh suami untuk memberikan pinjaman kepada Fatahanah, ya pernah beberapa kali, yang saya ingat itu pernah memberikan 100-200 juta," ujar Evi. "Jumlah total pinjaman semuanya saya lupa, tapi Fathanah selalu bayar tepat waktu."
Pakurimba mengatakan Fathanah selalu tepat waktu ketika mengembalikan uang pinjaman itu. "Misalnya janji 5 hari, ya dia balikinnya tepat pada waktunya." Ketika Fathanah mengembalikan uang pinjamannya, tak jarang uang itu ditransfer ke rekening anak-anak Pakuremba. Kini Fathanah masih mempunyai piutang senilai Rp 1,8 miliar kepada Pakuremba.
REZA ADITYA
Terhangat:
Lurah Lenteng Agung | Mobil Murah | Kontroversi Ruhut Sitompul
Berita Terpopuler
Jokowi: Lurah Susan Tak Akan Dipindah
Ini Pengakuan Tersangka Penyekap Penjual Kopi
Ahok Tuding Ada Provokator Demo Lurah Susan
Perempuan Cantik di Seputar Narkoba
Demo Lurah Susan, Pengamat: Politik Dalih Agama