TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay yakin lembaganya akan merampungkan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tepat pada waktunya. Rekapitulasi DPT tingkat kabupaten atau kota harus selesai pada 13 Oktober mendatang, sedangkan untuk tingkat pusat pada 23 Oktober 2013. ”Yakinlah pasti bisa,” ujar Hadar di kantornya, Rabu, 25 September 2013.
Saat ini, Hadar menjelaskan, KPU terus berupaya merampungkan 65 juta data pemilih yang belum sinkron antara data KPU dengan Kementerian Dalam Negeri. KPU menyandingkan Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) garapan KPU dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) milik Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Ketidaksinkronan itu, dia melanjutkan, karena nomor induk kependudukan (NIK) calon pemilih yang ada di data KPU pada digit terakhir atau ke-16 semua memiliki angka yang sama, yakni nol. Kesalahan itu disebabkan input datanya menggunakan aplikasi Excel, yang hanya bisa menampung 15 digit, sehingga angka ke-16 otomatis berubah menjadi nol.
Hadar mengatakan, selain bisa tepat waktu, KPU menjamin data pemilih kelak bakal akurat. Sebab, Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif menjamin KPU harus memperbaiki data pemilih jika ditemukan kesalahan sampai rekapitulasi nasional pada 23 Oktober mendatang.