TEMPO.CO, Jambi - Sedikitnya dua ratus anggota jajaran Polisi Daerah Jambi, terdiri dari Brigade Mobil, Samapta, Reserse Narkoba, dan Intel, melakukan penggerebekan di kawasan Pulaupandan, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, yang diduga merupakan kampung narkoba di daerah ini, Rabu, 18 September 2013.
Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Jambi, Komisaris Polisi Witri Haryono, mengakui bahwa pihaknya melakukan operasi. Namun, dia tak mau berkomentar banyak. “Saya tidak berwenang untuk memberikan komentar lebih lanjut. Silakan tanyakan langsung kepada Kepala Polisi Resor Kota Jambi, Komisaris Besar Kristono,” katanya.
Berdasarkan pantauan Tempo, para petugas mulai melakukan penggerebekan terhadap puluhan rumah sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam penggerebekan, aparat menemukan beberapa jenis narkoba, antara lain berupa dua kantong plastik ganja, sedikitnya satu kantong plastik sabu yang sudah terbungkus paket-paket kecil, beberapa pucuk senapan angin rakitan, dan tujuh pucuk senjata tajam.
Penggerebekan ini tak mendapatkan perlawanan warga. Polisi juga berhasil menangkap seorang pria dan dua orang wanita yang diduga sebagai pemilik narkoba tersebut. Sedikitnya barang bukti yang dikumpulkan polisi diduga karena kabar akan adanya operasi ini sudah bocor sebelumnya.
SYAIPUL BAKHORI