Nama Bunda Putri muncul dalam sidang terdakwa kasus suap penambahan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, Kamis tiga pekan lalu. Jaksa memperdengarkan percakapan antara bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dengan Ridwan Hakim-putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin serta Bunda Putri.
Dalam percakapan tertanggal 28 Januari 2013 atau dua hari sebelum Luthfi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi itu, perempuan yang disebut Bunda Putri membicarakan soal pergantian pejabat di salah satu kementerian. Dia juga membicarakan soal isu perombakan kabinet. Luthfi—sempat meminta maaf baru menghubungi Bunda Putri setelah bangun tidur—saat itu menyebut Putri sebagai orang yang mampu mempengaruhi pembuat kebijakan.
Sehari kemudian atau setelah Fathanah ditangkap KPK, Putri memanggil Luthfi melalui Ridwan ke rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Menurut Ridwan, Saputri meminta penjelasan soal penangkapan Fathanah yang disebut terkait dengan PKS. Pengacara Luthfi, M. Assegaf mengatakan kliennya belum pernah menjelaskan soal Saputri. “Saya tidak punya pengetahuan soal itu,” kata Assegaf.