TEMPO.CO, Malang-Pemerintah Kota Malang menjajaki kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencipatakan zona anti korupsi di lingkungan pemerintah. Wakil Wali Kota Malang terpilih Sutiaji mengatakan pemerintah akan menjamin transparansi anggaran keuangan daerah dan mencegah korupsi. “Kami berkomitmen menyelenggarakan pemerintahan yang bersih," kata Sutiaji, Rabu 11 September 2013.
Sutiaji berharap KPK membantu mengawasi penggunaan anggaran serta menjamin tata kelola keuangan yang bersih bebas korupsi. Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yang akan dilantik 13 September 2013 lusa ini berkomitmen membuka seluruh anggaran keuangan daerah. "APBD merupakan dokumen publik, siapapun bisa mengakses," katanya.
Ketua Yayasan Malang Corruption Watch, Luthfi J. Kurniawan, mendukung komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih. Menurutnya, kerja sama tersebut bisa dilakukan dengan membuat nota kesepahaman. Nantinya KPK bakal menurunkan tim pencegahan untuk memberikan pelatihan dan pendidikan. "KPK akan melakukan supervisi," katanya.
MCW menilai potensi korupsi di Pemerintah Kota Malang cukup besar sehingga harus diawasi dengan ketat. Menurut Luthfi, pihaknya mencatat ada 10 prioritas yang harus diselesaikan pemerintah terpilih, antara lain memperbaiki pelayanan publik, membenahi perencanaan pembangunan yang tak tepat sasaran, pembersihan birokrasi, perbaikan infratruktur, penataan transportasi, serta memperbaiki moralitas pejabat publik.
EKO WIDIANTO