Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH: Vonis Bebas Anggota Geng Motor Tak Adil  

Editor

Yuliawati

image-gnews
Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Abdul Azis, mengatakan vonis bebas Pengadilan Negeri Makassar terhadap Nur Ansyari alias Ari Katombo, anggota kelompok geng motor Mappakaoe, dinilai mencederai rasa keadilan. Ari Katombo menjadi terdakwa dalam kasus pembakaran bus Bintang Prima di Jalan Perintis Kemerdekaan, serta pelaku penebar teror bom molotov di sejumlah gereja di Makassar, beberapa waktu lalu.

Abdul Azis menilai, putusan itu menjadi salah satu bukti lemahnya kepolisian dan kejaksaan dalam melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan sehingga harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang maksimal sulit terwujud. "Kami tidak melihat adanya rekayasa kasus. Tuntutan sejak awal memang sangat ringan," kata Azis di Makassar, Jumat, 6 September 2013.

Kejaksaan Negeri Makassar akan mengajukan kasasi terhadap vonis bebas tersebut. "Saat ini kami masih menunggu salinan memori putusan dari pengadilan sebelum mengirim permohonan kasasi," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan, M. Irwan Datuiding.

Menurut dia, pihaknya telah berupaya keras melakukan upaya pembuktian dengan menuntut Ari selama enam bulan penjara berdasarkan sangkaan pelanggaran Pasal 187 KUHP. "Tetapi, ternyata putusan hakim berbeda," ujar Irwan.

Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Makassar, Komisaris Anwar Hasan, belum mau berbicara banyak terkait putusan tersebut. Dia beralasan, sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan putusan.

Ari Katombo, yang disebut-sebut sebagai petinggi kelompok geng motor Mappakoe, sempat menjadi buron kepolisian dan berhasil ditangkap di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bersama dengan beberapa rekannya sesama anggota geng motor, Ari, yang masih berumur 17 tahun, dituduh terlibat dalam serangkaian peristiwa teror di Makassar. Antara lain, pelemparan bom molotov ke sejumlah gereja dan pembakaran bus Bintang Prima.

Kepada Tempo yang menemuinya di Markas Polrestabes Makassar beberapa waktu lalu, Ari mengakui semua perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

IRFAN ABDUL GANI


Topik Terhangat
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Tes Penerimaan CPNS

Berita Terpopuler Lainnya:
Komisi Perhubungan Minta Lion Air Dijatuhi Sanksi
Ahok Jamin Tak Ada Calo di Penerimaan CPNS
Istri @benhan: Suami Diperlakukan Bak Perampok
Zaskia Gotik Putuskan Pertunangan dengan Vicky

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tiga Anggota Geng Motor di Medan Terdakwa Pembunuhan Dituntut 12 Tahun Penjara

32 hari lalu

Ketiga anggota geng motor yang jadi terdakwa perkara pembunuhan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa, 3 September 2024. (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)
Tiga Anggota Geng Motor di Medan Terdakwa Pembunuhan Dituntut 12 Tahun Penjara

Kasus pembunuhan ini melibatkan 3 grup geng motor, yaitu Sena (Susah Senang Bersama), S2BT (Simple-Simple Brother Team), dan Parwak (Parkiran Uwak).


Produser Film Vina: Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya dan Anggy Umbara Angkat Cerita Vina ke Layar Lebar

30 Mei 2024

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Produser Film Vina: Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya dan Anggy Umbara Angkat Cerita Vina ke Layar Lebar

Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia laporkan produser film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim Polri. Ini alasannya dan Anggy Umbara buat film ini.


Takut Dikejar Geng Motor, Dua Pemuda Lompat ke Sungai Cisadane

27 Mei 2024

Warga menjala ikan di sungai Cisadane yang airnya mulai surut di kawasan Pintu Air 10, Tangerang, Banten, Selasa, 25 Juli 2023. Surutnya air sungai Cisadane sudah terjadi sejak satu bulan terakhir karena tidak adanya hujan di wilayah Tangerang dan berkurangnya debit air kiriman dari Bogor. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Takut Dikejar Geng Motor, Dua Pemuda Lompat ke Sungai Cisadane

Dua pemuda melompat ke Sungai Cisadane saat berpapasan dengan arak-arakan geng motor di Jembatan Pintu Air Bendung Pintu 10


Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Terima 3 Poin Aduan Saka Tatal

25 Mei 2024

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Terima 3 Poin Aduan Saka Tatal

Komnas HAM pernah menindaklanjuti pengaduan kuasa hukum Saka Tatal dan terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon pada 20 Januari 2017.


Saksi Mata Asal Bekasi Ungkap Detik-detik Kejadian Kasus Vina Cirebon

24 Mei 2024

DPO pembunuh Vina, Pegi alias Perong. FOTO/Instagram/humaspoldajabar
Saksi Mata Asal Bekasi Ungkap Detik-detik Kejadian Kasus Vina Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu kembali menjadi sorotan publik. Berikut keterangan saksi mata.


Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

18 Mei 2024

Dir Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan saat koferensi pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keteranganya, dua tersangka berinisial DK berhasil ditangkap dan SB menjalani proses hukum di Jepang, dari hasil retasanya melalui Marketplace Be-stok merugikan masyarakat Jepang sebanyak 1,6 miliar, dan kini tersangka terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. TEPO/ Febri Angga Palguna
Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP


Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

18 Mei 2024

Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.


Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

18 Mei 2024

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.


Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

17 Mei 2024

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.


Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

14 Mei 2024

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

Film Vina: Sebelum 7 Hari, pembunuhan sepasang kekasih oleh anggota geng motor di Cirebon yang sempat viral pada 2016. Begini peristiwanya.