Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Bentrok Proyek PLTU Batang Minta Ganti Rugi

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Sekitar 700 warga yang tergabung dalam Paguyuban Rakyat Batang melakukan aksi penolakan pembuatan MP3Ei PLTU Batubara Batang di depan gedung Kementerian Perekonomian di Jakarta, Selasa (30/4). Mereka Medesak Hatta Rajasa untuk membatalkan pembangunan PLTU terbesar di kawasan Asia Tenggara itu. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Sekitar 700 warga yang tergabung dalam Paguyuban Rakyat Batang melakukan aksi penolakan pembuatan MP3Ei PLTU Batubara Batang di depan gedung Kementerian Perekonomian di Jakarta, Selasa (30/4). Mereka Medesak Hatta Rajasa untuk membatalkan pembangunan PLTU terbesar di kawasan Asia Tenggara itu. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Warga Desa Ponowareng, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, meminta pertanggungjawaban atas tindakan represif aparat keamanan saat terlibat bentrokan dengan warga setempat, Senin petang, 2 September 2013. 

Selasa siang, 3 September, sekitar 20 orang perwakilan warga Desa Ponowareng mendatangi kantor Kepolisian Resor Batang. Rombongan yang didampingi pejabat sementara Kepala Desa Ponowareng, Triah, itu langsung diterima Kepala Polres beserta jajarannya.

Sayangnya pertemuan di ruang aula lantai dua itu tertutup untuk jurnalis. Pertemuan itu selesai pukul 16.30 WIB. Namun, sebagian besar warga memilih tidak berkomentar saat ditemui wartawan yang telah menunggu sekitar dua jam.

"Intinya tadi menanyakan biaya pengobatan warga yang terluka setelah bentrokan," kata Agus, salah satu warga yang turut dalam pertemuan saat ditemui Tempo di halaman kantor Polres Batang. Ia menambahkan, warga juga meminta ganti rugi atas kerusakan sejumlah motor.

Menurut Kasmir, warga Desa Ponowareng yang dihubungi Tempo pada Senin malam, sejumlah sepeda motor warga yang ditinggal di lokasi bentrokan dirusak aparat. "Ada belasan motor yang rusak setelah kejadian itu," ujarnya.

Bentrokan itu bermula saat rombongan investor PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), dengan kawalan sejumlah anggota polisi, hendak melakukan pengeboran di lahan yang telah dibebaskan untuk proyek PLTU.

Namun, untuk menuju lahan yang telah dibebaskan itu harus melintasi lahan milik warga yang sejak awal menolak pembebasan tanah untuk proyek PLTU. Mengetahui kedatangan tambahan personel polisi dan TNI dengan sejumlah truk, emosi warga pun tersulut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi saling lempar batu tidak terelakkan ketika aparat menyingkirkan blokade berupa batu, tumpukan ban bekas, dan kayu yang dibakar di tengah jalan. Dalam insiden itu, polisi menyita sebelas bom molotov dari botol kaca minuman ringan. 

Menurut Pjs. Kepala Desa Ponowareng, Triah, bentrokan itu tidak akan terjadi jika aparat keamanan berkoordinasi dulu dengan pihak desa sebelum tiba di lokasi. "Kalau mau ada pengamanan, mestinya koordinasi dulu. Kemarin sama sekali tidak ada (komunikasi)," tandasnya.

Triah juga menyampaikan keluhan warganya agar aparat memberikan santunan kepada warga yang menjadi korban bentrokan hingga luka-luka. "Ada empat warga yang mengalami luka berdarah-darah. Kalau yang luka memar banyak," imbuh Triah.

Kepala Polres Batang, Ajun Komisaris Besar Widi Atmoko mengatakan hasil pertemuan dengan perwakilan warga Desa Ponowareng itu telah ditampung sebagai masukan institusinya. "Tapi kami juga harus klarifikasi dulu. Cek di lapangan," jelasnya.

Widi menambahkan, pertemuan dengan perwakilan warga Desa Ponowareng itu sekaligus untuk menjelaskan konsep kepolisian dalam memberikan keamanan bagi semua pihak. "Agar tercapai kesepahaman bersama demi keamanan dan ketertiban masyarakat."

DINDA LEO LISTY

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Jawa Tengah Tahan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagad

15 Januari 2020

Salah satu simbol di dalam ruangan Keraton Agung Sejagat. Kepolisian Resor Purworejo, Jawa Tengah bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Purworejo berencana akan melakukan klarifikasi munculnya Keraton Agung Sejagad. Wakapolres Purworejo Kompol Andis Arfan Tofani menyampaikan sementara ini pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar agar tidak resah. Twitter.com
Polda Jawa Tengah Tahan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagad

Pengikut Keraton Agung Sejagad ini mencapai sekitar 450 orang.


Bentrokan Maut Empat Lawang, 4 Polisi Ditusuk

1 Agustus 2019

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Bentrokan Maut Empat Lawang, 4 Polisi Ditusuk

Tim Polda Sumatera Selatan masih memburu provokator bentrokan warga vs polisi.


Jawa Tengah Siap Sambut Pemudik

8 Mei 2019

Ilustrasi kemacetan kendaraan pemudik. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jawa Tengah Siap Sambut Pemudik

Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel menyebutkan Polri telah mempersiapkan rencana pengamanan penyambut para pemudik.


Polda Jateng Hentikan Kasus Pelanggaran Kampanye Ketua PA 212

26 Februari 2019

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif seusai pertemuan dengan pimpinan Partai Gerindra, PKS, dan PAN di rumah Maher Algadrie, Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, Selasa malam, 31 Juli 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Polda Jateng Hentikan Kasus Pelanggaran Kampanye Ketua PA 212

Gakkumdu menyatakan penanganan kasus Ketua PA 212 Slamet Maarif telah melewati tenggat waktu yang ditentukan.


Kapolda Jateng: Ada Tulisan Coming Soon ISIS di Sukoharjo

26 Mei 2018

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Condro Kirono mengikuti penggerebekan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah rumah kawasan Cinderejo, Gilingan, Solo, Jawa Tengah, 3 Desember 2017. BNNP Jawa Tengah menggerebek tiga rumah di Solo, Sukoharjo dan Semarang. ANTARA
Kapolda Jateng: Ada Tulisan Coming Soon ISIS di Sukoharjo

Kapolda Irjen Condro Kirono mengatakan masih ada sekitar 201 simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS di Jawa Tengah.


Alasan Polda Jawa Tengah Tangkap 3 Pendemo PT Rayon Utama Makmur

5 Maret 2018

Mahasiswa UMS Muhammad Hisbun Payu dikabarkan ditangkap Polda Jawa Tengah. Dok Instagram.
Alasan Polda Jawa Tengah Tangkap 3 Pendemo PT Rayon Utama Makmur

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah membenarkan telah menangkap tiga pengunjuk rasa di PT Rayon Utama Makmur pada 22 Februari 2018.


Anggota Polda Jawa Tengah Diduga Suap Petugas BNN Ditangkap

2 Desember 2017

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Anggota Polda Jawa Tengah Diduga Suap Petugas BNN Ditangkap

Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Agus Triatmaja mengatakan pihaknya masih mendalami informasi soal adanya dugaan suap terkait narkoba.


Warga Pulau Pari Terlibat Bentrok dengan Polisi

20 November 2017

Aparat Kepolisian Kepulauan Seribu bersama TNI, dan Satpol PP saat akan melakukan penyegelan wilayah pesisir Pulau Pari. Penyegelan tersebut mendapat perlawanan dari warga hingga berakibat bentrok. FOTO: Dokumentasi Koalisi Selamatkan Pulau Pari.
Warga Pulau Pari Terlibat Bentrok dengan Polisi

Ony menduga penyegelan yang berujung bentrok tersebut dilakukan atas pengaduan Pintarso Adijanto.


Penganiayaan Taruna Akpol, 9 Pelaku Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

2 November 2017

Sembilan terdakwa kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang Taruna Tingkat II Akpol Bripdatar M. Adam, saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, 19 September 2017. ANTARA/R. Rekotomo
Penganiayaan Taruna Akpol, 9 Pelaku Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

Jaksa berujar penganiayaan oleh sembilan terdakwa kepada korban dilakukan dengan alat dan tangan kosong.


Lima Taruna Akpol Penganiaya Adik Kelas Dituntut 3 Tahun Penjara

2 November 2017

Akademi Kepolisian Semarang. wikipedia.org
Lima Taruna Akpol Penganiaya Adik Kelas Dituntut 3 Tahun Penjara

Mohammad Adam meninggal setelah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, Semarang, Kamis, 18 Mei 2017.