Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahan Narkotika Jenis Baru Ada di Kalimantan

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal (Irjen) Anang Iskandar. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal (Irjen) Anang Iskandar. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan terdapat sebanyak 21 narkoba jenis baru yang berasal dari bahan baku asli Indonesia. Jumlah ini termasuk diantara 251 narkoba jenis baru menjadi temuan dunia pada 2013. "Ada 21 narkotika jenis baru di Indonesia, salah satunya yang dipakai Raffi Ahmad," kata Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Anang Iskandar di Balikpapan, Sabtu 24 Agustus 2013.

Anang mengatakan narkotika jenis baru ini masih awam peredarannya di kalangan pecandu Indonesia maupun nasional. Namun dampak negatif pengaruhnya, menurutnya jauh lebih merusak kesehatan dibandingkan narkotika yang saat ini beredar di masyarakat.

Salah satu narkotika jenis baru ini, lanjut Anang ditemukan dalam kandungan tanaman perdu yang umum di Kalimantan. Bulan Juli lalu, BNN mendapati kiriman ekspor racikan serbuk tanaman ini dari Pontianak tujuan Amerika Serikat dalam kapasitas besar. "Kiriman ke Amerika Serikat dari Kalbar ke Amerika Serikat," ungkapnya.

Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto menambahkan tanaman jenis ini banyak didapati di seluruh wilayah Kalimantan. Kandungan racikannya menjadi bahan campuran pembuatan narkotika jenis heroin. "Malahan ada laporan jenis tanaman ini banyak didapati di Kaltim," imbuhnya.

Sementara ini, Sumirat mengatakan BNN belum mampu menindak racikan bahan berbahaya hasil tanaman Kalimantan. BNN menunggu landasan hukum penindakan sesuai peraturan resmi pemerintah Indonesia. "Sementara ini belum bisa menindak, kita menunggu saja adanya landasan hukum berupa keputusan pemertah," paparnya.

Namun demikian, Sumirat menyatakan BNN sebenarnya bisa berpatokan yurisprudensi Undang Undang Anti Narkoba dalam menjerat pelaku narkoba jenis baru. Dia mencontohkan terbongkarnya 760 liter narkoba baru jenis sikomol sebagai bahan baku ekstasi. "Kami membongkarnya dari produksi di Madiun dan Ponorogo. Bandar di Jakarta sudah diamankan," ungkapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BNN menyebutkan bahan baku narkoba sitaan ini mampu menghasilkan sebanyak 3,1 juta butir ekstasi. Bahan baku ekstasi ini sempat diekspor pelakunya hingga ke Australia. "Mereka menjual seharga Rp 250 ribu dan saat menjadi ekstasi harganya jadi Rp 300 ribu per butir," tuturnya.

BNN menyebutkan saat ini sebanyak 2,2 persen penduduk Indonesia atau 4 juta jiwa adalah pengkonsumsi aktif narkoba. Prosentase rinciannya adalah 70 persen kalangan usia produktif, 22 persen kaum pelajar dan sisanya lain lain.

SG WIBISONO

Terhangat:
Konser Metallica
| Suap SKK Migas| Sisca Yofie| Rusuh Mesir |Konvensi Partai Demokrat

Berita Terpopuler:
Rizieq Syihab Calon Presiden 2014

Soal Lurah Susan, Ini Kata Gus Sholah

Lurah Lenteng Agung Demen Blusukan

Soal Lurah Lenteng Agung,Jokowi-Ahok Diminta Tegas

Rizieq Presiden, Suryadharma Ali Calon Wakil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

7 jam lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

4 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

6 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.