TEMPO.CO, Banyuwangi - Kementerian Sosial RI memberikan anggaran Rp 1,9 miliar kepada 251 bekas perempuan seks komersial (PSK) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Setiap eks-PSK menerima dana Rp 7,8 juta.
Dana tersebut terdiri dari modal usaha ekonomi produktif sebesar Rp 5 juta/orang, dana jaminan hidup Rp 1,8 juta dan dana pelatihan Rp 1 juta. "Uangnya langsung masuk rekening," kata Direktur Rehabilitasi Tuna Sosial Kementerian Sosial, Sonny W. Manalu, di Banyuwangi, Jumat 23 Agustus 2013.
Menurut Sonny, dana itu diberikan kepada PSK yang lokalisasinya telah ditutup oleh Pemerintah Banyuwangi. Dengan dana itu, PSK harus mampu berwirausaha sehingga hidupnya tak lagi bergantung di lokalisasi. "Cara ini efektif bila PSK bersungguh-sungguh berusaha," kata dia.
Hari ini hingga 17 September mendatang, bekas PSK yang mendapat dana itu mendapat pelatihan usaha dari Pemerintah Banyuwangi. Setelah pelatihan, mereka diberi jaminan hidup selama tiga bulan sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mengatakan, telah menutup 7 dari 11 lokalisasi di daerahnya. PSK yang diberi dana itu, kata dia, adalah yang berasal dari Banyuwangi. "Kalau dari luar Banyuwangi sudah dipulangkan," katanya. Sementara lokalisasi yang lain akan ditutup pada tahun ini hingga 2014.
Eva, salah satu mantan PSK, mengatakan senang dengan bantuan itu. Dia berencana membuka usaha pencucian baju (laundry) di rumahnya di Kecamatan Kalipuro. "Mudah-mudahan sukses sampai ke depannya," kata Eva yang sudah lima tahun ini menjadi PSK.
IKA NINGTYAS
Ahok Tak akan Ganti Lurah Lenteng Agung
Ini 28 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Sisca Yofie
Dada Ditahan KPK, Warga Bandung Tumpengan
Menikmati Claude Debussy Lewat Google Doodle