TEMPO.CO, Lamongan - Kondisi keamanan di Lamongan, Jawa Timur, kembali memanas setelah terjadi aksi perusakan terhadap rumah Suwito, mantan anggota Front Pembela Islam (FPI), di Desa Tegalsari, Kecamatan Brondong, Lamongan, Selasa malam, 13 Agustus 2013.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, aksi perusakan sekitar pukul 23.30 WIB dilakukan sekitar 30 orang. Beberapa kaca jendela pecah akibat lemparan batu. Suwito yang berada dalam rumah, baru keluar dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Brondong setelah para pelaku meninggalkan rumahnya.
Akibat aksi perusakan tersebut, tim Reserse Mobil dan anggota Brimob yang berjaga di Kecamatan Paciran, langsung menuju ke lokasi kejadian. Anggota polisi tersebut sedang bertugas menjaga keamanan setelah terjadi bentrokan akibat aksi sweeping dan perkelahian anggota FPI di Kelurahan Blimbing, Paciran dan di Desa Kandang Semangkon, dua hari lalu.
Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Lamongan Ajun Komisaris Polisi Hasran menjelaskan, tujuh orang pelaku perusakan rumah Suwito sudah ditangkap pada Rabu, 14 Agustus 2013. Mereka yang saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Brondong, akan dipindahkan ke Polres Lamongan. Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hasran belum bisa menjelaskan motif perusakan. Hasran juga mengatakan, tidak adakaitannya dengan bentrokan yang terjadi di Paciran. Hasran hanya menduga, aksi perusakan karena dendam. Sebab, Suwito kerap melaporkan warga yang melakukan tindakan kriminal. ”Ya, kira-kira ke arah sanalah,” katanya kepada Tempo, Rabu, 14 Agustus 2013.
Sementara itu, Polres Lamongan hingga kini belum mencabut status siaga satu di Kecamatan Paciran dan sekitarnya. Sebab, situasi di lapangan masih memungkinkan terjadinya gejolak.
Juru Bicara Polres Lamongan Ajun Komisaris Polisi Umar Dami mengatakan, anggota Polres dan 100 personil Brimob masih ditempatkan di sejumlah titik yang dianggap rawan. Di antaranya di Dusun Dengok, Desa Kandang Semangkon, dan di Kampung Gowah, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan.
SUJATMIKO