TEMPO.CO, Jakarta - Peran Rudi Rubiandini sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk sementara digantikan pemimpin lain. Langkah ini dilakukan SKK Migas sambil menunggu keputusan Presiden menyusul penangkapan Rudi oleh KPK pada Selasa malam, 13 Agustus 2013.
"Jadi, nanti tunggu keputusan Presiden dan juga meminta pendapat dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat," kata Kepala Humas SKK Migas Elan Biantoro saat ditemui di kantornya, Rabu, 14 Agustus 2013.
Dia menjelaskan, posisi Rudi sementara waktu akan digantikan oleh Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjanarko. Namun, kata Elan, saat ini Johanes masih cuti. Ia menyebutkan bahwa Johanes akan kembali ke Jakarta besok.
"Saat ini yang memegang kendali itu wakil kepala," ucapnya. Elan mengungkapkan, Johanes memangku posisi sementara itu sembari menunggu keputusan dari lembaga tertinggi negara lain, seperti Komisi Pengawas. Menurut Elan, saat ini belum ada sosok yang disiapkan untuk mengganti Rudi.
"Belum, itu bukan kewenangan kami," ujar Elan. Ia menyebutkan wakil kepala dan jajaran deputi-lah yang menjadi komando SKK Migas saat ini. Ia menjelaskan, jika tidak terbukti dalam dugaan praktek korupsi, nama baik Rudi harus dikembalikan.
"Kalau memang terbukti, Presiden yang akan ambil keputusan," ujarnya. Elan pun menyebutkan saat ini Rudi dinonaktifkan sementara. "Karena tidak ada di kantor," kata dia.
MARIA YUNIAR