TEMPO.CO, Surabaya - Demi keamanan, 42 anggota Front Pembela Islam yang melakukan pengrusakan dan penganiayaan di Dusun Dengok, Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Lamongan ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur.
"Atas perintah Kapolda, 41 pelaku (pengrusakan dan penganiayaan) digeser penanganannya ke Mapolda demi keamanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono, Senin, 12 Agustus 2013.
Sementara itu, sampai pukul 16.30 WIB petang ini, warga yang ditangkap karena diduga sebagai pelaku penganiayaan di rumah Zaenuri, bertambah menjadi 8 orang.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan Slamet Badiono alias Raden, 35 tahun dan Said, 16 tahun. Keduanya diduga melakukan penganiayaan terhadap isteri Zaenuri, Sundari, 30 tahun dan Riyan, 20 tahun di rumah Zaenuri pada Ahad, 11 Agustus 2013 pukul 23.30 WIB.
Dari pengembangan kasus, polisi akhirnya menangkap 6 orang lainnya atas nama Adi Susanto, 29 tahun, Nur Yaqin, 41 tahun, Farid Yulianto, 24 tahun, Fikri, 22 tahun, Rakum, 38 tahun yang semuanya warga Sidoarjo dan Sampurno, 19 tahun warga Blimbing Kecamatan Paciran, Lamongan.
Versi polisi, kasus ini berawal dari penganiayaan terhadap Zaenul Efendi, Agus Langgeng dan Sampurno di sebuah rental play station milik Eko di Gowa, Kelurahan Blimbing, Paciran, Lamongan pada 8 Agustus 2013 pukul 00.10 WIB. Dalam penganiayaan itu, polisi menetapkan Zaenuri alias Zen, Viki dan Gondok yang diketahui merupakan anggota Front Pembela Islam sebagai tersangka.
Peristiwa tersebut memancing amarah Slamet Badiono alias Raden, 35 tahun dan Said, 16 tahun. Keduanya ingin membalas perlakuan Zen. Tidak bertemu Zen, Raden dan Said melukai istri Zen, Sundari dan Riyan di rumahnya pada Ahad, 11 Agustus 2013, pukul 23.30 WIB.
Selang beberapa jam, sekitar pukul 01.30 WIB, Senin, 12 Agustus 2013, peristiwa di rumah Zen memicu kemarahan anggota FPI. Dipimpin Umar Faruk, 42 orang anggota FPI mencari pelaku penganiayaan terhadap istri Zen. Mereka menuju ke rumah Muklis di Dusun Denhok, Desa Kandang, Semangkon, Kecamatan Paciran. Karena yang bersangkutan sudah kabur, mereka merusak rumah, televisi dan 6 unit sepeda motor.
Setelah di rumah Muklis, kelompok FPI menyasar sebuah rumah di Jalan Daendels, Paciran. Di lokasi, mereka melakukan sweeping untuk mencari pelaku penganiayaan di rumah Zen. Anggota FPI kemudian menganiaya Hamzah Soleh, 18 tahun hingga mengalami luka bacok di punggung dan telinga kirinya.
Awi mengatakan polisi masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk memastikan keterkaitan 4 peristiwa penganiayaan tersebut dan orang-orang yang terlibat di dalamnya.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Topik Terhangat:
Arus Balik Lebaran | Ahok vs Lulung | Sisca Yofie | Penembakan Polisi | Bom Vihara Ekayana
Berita Terpopuler:
Kisah Pembunuhan Sisca Yofie Versi Pelaku
Haji Lulung Tak Mau Lagi Diadu dengan Ahok
Ayah Pembunuh Sisca Yofie Menyesal dan Malu
Eggi Sudjana Mengeluh Jarang Diwawancara Wartawan
Ini Kejanggalan Pengakuan Pembunuh Sisca Yofie