TEMPO.CO, Kupang-Aparat kepolisian resort Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) menutup sementara kantor gubernur setempat, setelah dilalap di jago merah, 9 Agustus 2013 pagi tadi. "Untuk sementara kantor gubernur kami tutup untuk kepentingan penyelidikan," kata Kapolres Kupang Kota, Ajun Komisaris Besar Tito Basuki kepada wartawan di lokasi kebakaran.
Kantor Gubernur NTT sekitar pukul 07.15 Wita terbakar. Dugaan sementara arus pendek listrik penyebab kebakaran. Ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur ludes dilalap si jago merah.
Api juga melalap ruangan biro Hukum, Pemberdayaan Perempuan, Administrasi, Ekonomi yang berada di lantai tiga. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai ratusan miliar.
Selain menutup sementara kantor gubernur, polisi juga melarang pegawai kantor gubernur memasuki gedung untuk menyelamatkan dokumen- dokumen pemerintah. Menurut Tito, polisi akan melakukan penyelidikan di lokasi kebakaran. "Tim forensik sudah turun untuk melakukan olah TKP," ujarnya.
Pantauan Tempo, belasan petugas pemadam kebakaran bersama dua water canon berjuang sekitar tiga jam untuk memadamkan api.
JOHN SEO