TEMPO.CO, Palembang - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, Selasa, 30 Juli 2013, meninjau lokasi pencurian minyak di wilayah Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Sutarman didampingi oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution.
Kunjungan Sutarman tersebut dikemukakan oleh juru bicara Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar R. Djarod Padakova. “Penjelasan tentang langkah-langkah yang dilakukan kepolisian kemungkinan akan diberikan Pak Kabareskrim di lokasi,” kata Djarot, Selasa, 30 Juli 2013.
Kepala Sub-Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Ajun Komisaris Besar M. Zulkarnain, menjelaskan, kedatangan Sutarman untuk memastikan langkah pengamanan pipa minyak jalur Tempino-Plaju tersebut.
Menurut Zulkarnain, dalam beberapa hari terakhir, masih terjadi pencurian minyak di wilayah Bayung Lencir. Polisi mengamankan barang bukti berupa kendaraan, juga meringkus tujuh pelaku. “Lokasi pencurian di Desa Bayat dan Desa Sinar Tungkal," ujarnya.
Diakui oleh Zulkarnain, kepolisian dihadapkan pada sejumlah kendala dalam mengatasi pencurian minyak. Di antaranya keterbatasan jumlah personel dan peralatan. Hal itu membuat para pelaku kerap melakukan perlawanan.
Secara umum, kata Zulkarnain, pelaku masih menggunakan modus lama, yakni membobol pipa minyak milik negara itu. Kemudian melubanginya untuk dipasangi keran. Minyak lantas dialirkan melalui pipa atau selang panjang ke bak penampungan atau truk tangki.
Namun, dalam beberapa kasus terbaru, polisi menemukan jarak antara pipa dan bak penampung mencapai 1 kilometer. "Semakin susah dilacak karena tempat penampungan jauh dari lokasi pipa," ucap Zulkarnain.
Ihwal pencurian minyak di Bayung Lencir pada Oktober 2012 lalu, menurut Zulkarnain, penyidikan kasusnya sudah dihentikan karena pelaku meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Saat peristiwa terjadi, belasan orang tewas terpanggang setelah terkena kobaran api dari bak penampungan.
PARLIZA HENDRAWAN