Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reaksi DPR Soal Pengeboran Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Suasana pasca penutupan sejumlah sumur minyak ilegal di Mangunjaya, Musi Banyuasin. Tumpahan minyak merusakkan lingkungan. 14 Oktober 2016. TEMPO/Parliza Hendrawan
Suasana pasca penutupan sejumlah sumur minyak ilegal di Mangunjaya, Musi Banyuasin. Tumpahan minyak merusakkan lingkungan. 14 Oktober 2016. TEMPO/Parliza Hendrawan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, yang membidangi sektor energi dan sumber daya alam, meminta Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengusut pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin. Selain membahayakan, pengeboran ilegal ratusan sumur minyak ini berpotensi merugikan negara.

“Praktek illegal drilling tak boleh dibiarkan terjadi lagi, apalagi sampai menimbulkan korban. Untung tak ada korban nyawa," ujar Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu, di Jakarta, Senin, 16 Januari 2017. "Kami meminta polisi mengusut tuntas, siapa yang bermain di belakangnya."

Baca: Pertamina Lanjutkan Operasi Penertiban Sumur Minyak Ilegal 

Pengamat minyak dan gas bumi, Ibrahim Hasyim, mengatakan pengeboran minyak ilegal di Musi Banyuasin sudah lama berlangsung. Namun, hingga kini, penegak hukum dan pemerintah daerah serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, belum memberikan tindakan yang efektif.
"Jika tidak diselesaikan secara tuntas, gurita masalah akan semakin rumit," katanya.

BacaPertamina Targetkan Ambil Alih 104 Sumur di Sumatera Selatan

Menurut Ibrahim, Musi Banyuasin termasuk salah satu wilayah yang memiliki potensi minyak kendati jumlahnya tidak besar. Karena itu, ada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang belum mengoptimalkan minyak dari sumur-sumur dari era puluhan tahun lalu karena produksinya kemungkinan minimalis, sehingga tidak efisien bila dilakukan eksploitasi.

Di sisi lain, kata Ibrahim, keberadaan minyak dan gas juga terdapat di dalam tanah yang aset atau lahannya dimiliki secara pribadi oleh warga masyarakat. "Pengeboran sumur minyak di lahan pribadi itu juga ilegal. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga perlu menertibkannya," ujarnya.

Ibrahim menilai, pengeboran sumur minyak di lahan milik pribadi atau masyarakat sangat membahayakan karena dilakukan secara tradisional. Selain bahaya bagi keselamatan dan keamanan bagi diri penambang, pengeboran ilegal membahayakan bagi kesehatan dan lingkungan. "Siapa yang bertanggung jawab atas limbah B3 dari pengeboran minyak ilegal itu?" katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: 60 Titik Api Terdeteksi di Pulau Sumatera

Pada Rabu, 11 Januari malam, terjadi ledakan di sebuah sumur minyak di Talang Saba Dusun III, Desa Tanjung Keputran, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin. Ledakan itu terjadi saat pekerja sedang memindahkan minyak ke dalam drum.

Pada saat bersamaan, muncul ledakan dari mesin pompa dan menimbulkan percikan api, lalu menyambar drum minyak. Sambaran api mengakibatkan kebakaran besar, dan para pekerja kesulitan keluar dari kobaran api. Sebanyak 18 orang menderita luka bakar dan dibawa ke Puskesmas Pembantu Sialang Agung guna pertolongan pertama, dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Sekayu Musi Banyuasin.

Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan illegal drilling telah memicu ledakan dan menyebabkan 18 korban luka di Talang Saba Dusun III, Kecamatan Plakat Tinggi, Musi Banyuasin. Polda telah menerjunkan tim gabungan untuk menyelidiki penyebab ledakan sumur ilegal tersebut.

Baca: KPK Tangkap Tangan Pejabat di Sumatera Selatan

"Selain menyelidiki peristiwa ledakan, kami akan menyelidiki kegiatan pengeboran sumur ilegalnya tersebut. Ini pun akan kami selidiki hingga akarnya, antisipasi agar tidak terjadi lagi dan tidak memakan korban lagi," ucap Agung.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

2 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

2 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

2 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

2 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

4 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

4 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

4 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.