TEMPO.CO, Tegal - Kepolisian Resor Tegal menangkap ustad Mubarok Al Faizi, 28 tahun, atas tuduhan pencabulan terhadap 4 santri putri di pesantren miliknya.
Mubarok yang membuka Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Mubarok di rumahnya di Kelurahan Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, itu dikabarkan kabur sejak 7 Juli 2013.
Kepala Kesatuan Reserse dan Kriminal Polres Tegal, Ajun Komisaris Sugeng, mengatakan terungkapnya kasus pencabulan itu setelah keluarga dari korban yang berinisial IYT, 13 tahun, melapor pada 13 Juli lalu. "Pelaku ditangkap di rumahnya, kemarin," kata Sugeng saat gelar perkara di kantornya, Senin, 29 Juli 2013.
Selain IYT, tiga korban lain berinisial LTH, 15 tahun, NSR, 15 tahun, dan FKT, 14 tahun. Keempat korban itu adalah siswi dari salah satu Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Kramat. Selain empat korban itu, ada sekitar 20 santri putra dan santri putri yang mondok di YPI.
Dari hasil pemeriksaan korban IYT, Mubarok menyetubuhi dirinya pada 11 Juni 2013 sekitar pukul 23.30 WIB. Perbuatan itu dilakukan di dalam mobil yang diparkir di stasiun pengisian bahan bakar umum wilayah Slawi. Sebelumnya, Mubarok juga pernah menyetubuhi IYT di kamar kosong di YPI. Mubarok juga dilaporkan sering mencabuli tiga santri putri lain.
Pencabulan terhadap empat santri putri itu berlangsung sejak Oktober 2012. "Jika para korbannya tidak mau menuruti, pelaku mengancam ilmu yang telah diajarkannya tidak akan bermanfaat seumur hidup," ungkap Sugeng. Atas perbuatannya, Mubarok dijerat Pasal 81 dan 82 UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidananya maksimal 20 tahun penjara.
Ditemui seusai menjalani pemeriksaan, Mubarok berdalih mencabuli empat santri putrinya atas dasar suka sama suka. Bahkan, ayah dari satu anak itu juga mengklaim ada salah satu korbannya yang jatuh hati padanya. "Juga saya bujuk. Kalau mau melayani, ilmu yang saya ajarkan bisa mudah terserap. Kalau menolak, ilmunya akan hilang," kata Mubarok.
Ahad malam, 14 Juli, rumah Mubarok didatangi puluhan warga. Mereka geram setelah mengetahui YPI yang dikelola Mubarok justru menjadi tempatnya melampiaskan perbuatan bejat. Namun, Mubarok dikabarkan sudah kabur ke Semarang. Sejak perbuatan Mubarok terbongkar, seluruh santri YPI telah dipindahkan ke pondok pesantren lain.
DINDA LEO LISTY
Topik Terpanas:
Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Hormon Daging Impor | Bursa Capres 2014
Berita Terpopuler:
Menyelesaikan Sengketa Pajak Tanpa Suap
7 Pengacara Bermasalah versi ICW
Bayern Dikalahkan Dortmund, Heynckes Kecewa
Suap MA, KPK Bidik Pelaku Selain Mario dan Djodi
Rachell Dougall, Teman Ratu Narkoba Kerobokan?
Pengacara Mario: KPK Jangan Umbar Wacana
ICW: Pengadilan Tipikor Siaga Satu