TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Tommy Sihotang mengatakan kliennya, Mario C. Bernando, berteman baik dengan Djodi Supratman, pegawai Mahkamah Agung sejak lama. Keponakan pengacara kondang Hotma Sitompoel itu menggunakan Djodi untuk mendapat akses informasi di lembaga peradilan tertinggi tersebut.
"Contohnya minta informasi apakah satu perkara sudah putus atau belum," ujar Tommy saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin, 29 Juli 2013.
Tommy mengatakan kliennya menjadikan Djodi sebagai sumber informasi karena laman Mahkamah yang kurang update. Ia membantah Djodi dijadikan kurir untuk memuluskan penanganan kasus kliennya yang juga pengacara itu. "Jangan berkesimpulan," ucap dia.
KPK mencokok Mario dan Djodi lantaran diduga melakukan praktek suap di kantor pengacara Hotma Sitompoel di Jakarta. KPK menduga transaksi suap itu berkaitan perkara kasasi dengan terdakwa WHO yang sedang bergulir di Mahkamah. Berkembang informasi Djodi menjanjikan Mario akses pada dua hakim, yakni Mohammad Zaharuddin Utama dan Andi Abu Ayyub Saleh. Dari tangan keduanya, KPK menyita duit Rp 128 juta.
Menurut pengacara Tommy, kliennya tidak mungkin menggunakan Djodi untuk memuluskan perkara di Mahkamah. Sebab, Djodi tidak pernah bersentuhan dengan berkas maupun hakim lembaga tersebut. "Mahkamah sendiri sudah bilang dia itu mantan satpam, lalu apa yang diharapkan Mario pada orang seperti itu?" ujar dia.
Ia kembali menegaskan uang yang disita KPK dari tangan kliennya maupun Djodi tidak sebanding dengan risiko bila seorang hakim mau mengurus sebuah kasus. "Tidak masuk akal hakim mau menerima sebesar itu untuk mengurus kasus."
TRI SUHARMAN
Topik Terhangat:
Gempuran Buku Porno| Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur
Berita Terkait:
Dugaan Keterlibatan Hakim Diusut dalam Kasus Mario
KPK Akui Kubu Hotma Ngga Sreg Ada Penggeledahan
Sidang MA Terbuka, DPR: Bohong!