TEMPO.CO , Jakarta: Kementerian Perhubungan menyatakan, peringatan bahaya untuk dunia pelayaran masih tetap berlaku. Sebab cuaca buruk diperkirakan masih akan berlanjut di jalur-jalur pelayaran. "Masih terus, cuaca masih berbahaya," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Bobby R. Mamahit, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 27 Juli 2013.
Bobby menjelaskan, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan, cuaca ekstrem dapat berubah sewaktu-waktu. Sebelumnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengeluarkan maklumat pelayaran menyusul adanya peringatan dini dari BMKG mengenai cuaca ekstrem. "Pada tanggal 18 sampai 24 Juli 2013 akan terjadi angin kencang, hujan lebat disertai petir serta gelombang tinggi di perairan Indonesia," kata Bobby.
BMKG juga memperkirakan munculnya gelombang setinggi dua sampai tiga meter di Laut Flores, Laut Sawu, Teluk Telo, Perairan Nusa Tenggara, Perairan Kepulauan Natuna, Perairan Sumatera Barat dan Kepulauan Mentawai, Laut Jawa Bagian Timur, Selat Makassar Bagian Selatan, Perairan Sulawesi Selatan, Perairan Sulawesi Tenggara, Laut Bali Bagian Utara, Perairan Kupang, Laut Timor, Teluk Tolo, Perairan Pulau Buru dan Seram, Perairan Ambon, Kepulauan Kei, Kepulauan Aru, Laut Arafura, Papua, dan Timika.
Menurut Bobby, kementrian telah mengeluarkan instruksi kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran untuk menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi perahu nelayan, kapal tongkang, kapal roro, kapal landing, kapal ferry dan kapal penumpang berkecepatan tinggi yang akan berlayar pada perairan-perairan tersebut.
Kapal-kapal itu dilarang berlayar di Perairan Bengkulu dan Pulau Enggano, Perairan Bagian Barat Lampung, Selat Sunda Bagian Selatan, Perairan Selatan Jawa Tengah dan Jawa Timur, Perairan Sulawesi Tenggara, Laut Buru, Perairan Aceh, Laut Banda Bagian Timur, Laut Banda Bagian Barat, Perairan Selatan Pulau Buru dan Pulau Seram, Perairan Ambon, Perairan Kepulauan Kei dan Kepulauan Aru, Laut Aru Bagian Barat.
BMKG pun memperkirakan adanya gelombang setinggi empat sampai lima meter di
Laut Andaman, Laut Cina Selatan, Perairan Selatan Banten dan Jawa Barat, Samudera Hindia Sebelah Selatan Banten dan Jawa Barat, Samudera Hindia Sebelah Barat Daya Lampung, Samudera Hindia Barat Daya Enggano, Perairan Kupang, Laut Timor, Perairan Kepulauan Badar dan Kepulauan Tanimbar, Laut Arafura, Perairan Pulau Sumba, Perairan Pulau Yos Sudarso, dan Perairan Merauke. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meminta dilakukan penundaan pemberian surat persetujuan berlayar bagi kapal yang hendak berlayar di perairan tersebut.
MARIA YUNIAR
Baca juga:
Cuaca Buruk, Maskapai Mendapat Peringatan
Cuaca Buruk, Pemudik Pantura Jangan Ngebut
Cuaca Buruk, Pelayaran di NTT Ditutup
BMKG: Cuaca Buruk di NTT Diprediksi hingga Lebaran
Kapal Tenggelam di Bima, Lima ABK Hilang