TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Subdirektorat III/ Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur membekuk Feri Kencana Putra di Hotel Gajah Mas Tulungagung. Polisi berpangkat brigadir polisi kepala berusia 39 tahun itu diringkus saat hendak membeli nasi goreng di depan penginapan.
"Yang bersangkutan sudah kami buru sejak Maret lalu karena aksi kejahatan yang dia lakukan di Surabaya," kata Kepala Subdit Jatanras Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Heru Purnomo, Rabu, 17 Juli 2013.
Dari tangan bekas anggota Kepolisian Wilayah Besuki itu, Heru mengamankan replika pistol jenis revolver serta amunisi palsu yang digunakan pelaku buat menakut-nakuti korbannya. Polisi juga merampas telepon seluler merek Nokia tipe 20 dan uang tunai Rp 320 ribu. "Ketika kami tangkap dia tidak melawan," ujar Heru.
Menurut Heru, modus kejahatan pelaku tergolong baru, yakni memprovokasi sekaligus menggertak korbannya agar ketakutan. Aksi Feri dilakukan pada 23 Maret 2013 lalu di sebuah ruko Jalan Mastrip-Kedurus, Surabaya. Saat itu Feri memotret mobil yang sedang diparkir di depan ruko tersebut. Satpam ruko bernama Nur Ali menegur Feri agar tidak seenaknya memotreti mobil yang bukan miliknya.
Feri pura-pura marah dan menodongkan pistol ke arah Nur Ali sembari mengatakan bahwa dirinya anggota Marinir. Kemudian dengan paksa Feri merampas telepon genggam serta uang milik korban. "Setelah beraksi pelaku melarikan diri," kata Heru.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Suhartoyo mengatakan, Feri dipecat dari polisi karena desersi. Feri sendiri mengaku baru sekali itu melakukan kejahatan. "Pertama," kata dia saat digelandang petugas ke dalam sel tahanan.
KUKUH S WIBOWO
Terhangat:
Hambalang | Bursa Capres 2014 | Liverpool di GBK
Baca juga:
Dahlan Iskan Minta Investasi Yusuf Mansur Ditutup
Sutradara Despicable Me Ternyata Anak N.H. Dini
Yusuf Mansur Bantah Investasi Miliaran di Mekah
Jokowi: Nama Saya Siapa? Anak Kecil: Sukowi!