TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membahas persoalan daftar pemilih bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin, 15 Juli 2013 siang. "Ya nanti jam 14.00," kata Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Abdul Hakam Naja saat dihubungi, Senin 15 Juli 2013.
Dalam sidang itu, Hakam mengatakan, Komisi akan menanyakan daftar pemilih sementara yang baru saja diumumkan KPU pekan lalu. Daftar pemilih sementara adalah daftar yang dihasilkan KPU setelah melakukan pencocokan dan penelitian di lapangan.
KPU mencocokan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri dengan fakta di lapangan. April lalu, KPU menyatakan jumlah penduduk yang terekam melalui KTP Elektronik (E-KTP) hanya 134 juta, lebih rendah dari klaim Kementerian.
Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, saat ini lembaganya tengah menggelar rapat pleno, salah satunya membahas daftar pemilih. "Ya, salah satunya itu," kata Ferry melalui pesan pendek.
Komisi dan KPU juga membahas pengaturan dana kampanye. Soal ini, Hakam mengatakan DPR belum membahas naskah aturan yang dibikin KPU. "Sekarang masih tahap dengar pendapat saja, belum bahas naskah," ujarnya.
ANANDA BADUDU