TEMPO.CO, Bojonegoro - Rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur Tugas Utoto disatroni pencuri, Kamis siang 11 Juli 2013. Maling merusak pintu utama rumah yang terletak di Jalan Asoka, Komplek Perumahan Wisma Indah Timur RT 4 RW VI Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Kota Bojonegoro itu.
Kejadian ini masih dalam penyelidikan Kepolisian Resor Bojonegoro. Meski demikian polisi belum mendapati indikasi barang yang hilang selain hanya kerusakan pintu. Diduga pencuri itu beraksi sekitar pukul 12.40.
Saat kejadian tersebut sedang dalam kondisi kosong. Sebab si empunya rumah tengah pergi. Sehingga kerusakan pintu rumah itu pun baru diketahui sekitar pukul 13.30.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Bojonegoro, Nusirwan Sahrul mengatakan, ditemukan bekas congkelan di pintu utama. Namun setelah diteliti tidak ada satupun benda di dalam rumah yang hilang. "Tidak ada barang hilang," kata Nusirwan yang meneliti kondisi rumah atasannya itu.
Selama beberapa hari ini rumah Tugas memang sepi. Kepala kejaksaan yang dikenal tegas itu dikabarkan pulang ke Yogyakarta. Menurut warga sekitar, meski rumah tak berpenghuni tetapi ada beberapa staf kejaksaan yang sesekali memeriksa.
Pada Kamis siang, warga melihat ada dua orang berboncengan sepeda motor. Keduanya masuk pagar halaman. Namun dua orang tersebut tidak mengenakan seragam kejaksaan. Diduga orang inilah yang melakukan perusakan pintu rumah tersebut. “Ya, ada dua orang,” ujar seorang saksi mata.
Juru Bicara Kepolisian Resor Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi Subarata belum bisa dimintai konfirmasi. Teleponnya yang aktif tidak diangkat. Begitu juga ketika dikirimi pesan pendek juga tidak ada tanggapan.
Tugas Utoto dikenal tanpa kompromi. Bersama Nusirwan Sahrul ia berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi sekaligus memenjarakan pelakunya. Salah satu kasus besar yang ditangani ialah korupsi sosialisasi tanah Blok Cepu senilai Rp 3,8 miliar. Kasus ini melibatkan bekas Bupati Bojonegoro Santoso dan bekas Sekretaris Kabupaten Bambang Santoso.
SUJATMIKO