TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Soekarna mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proses lelang dan pre-audit proyek pengadaan simulator kemudi di Korlantas Mabes Polri. Nanan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka: Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang, Brigadir Jenderal Didik Poernomo, dan Budi Susanto.
"Saya hadir bukan sebagai Wakapori, tapi sebagai mantan Irwasum. (Ditanya) Bagaimana kaitan memenangkan lelang, kemudian preaudit itu menyetujui mengenai lelang itu," kata Nanan pada wartawan usai diperiksa selama enam jam sejak pukul 09.00 tadi pagi, Selasa, 9 Juli 2013.
Nanan menjelaskan, tim preaudit memang berwenang menyetujui hasil, kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melaksanakan proyek dengan catatan.
Menurut Nanan, prosedur yang sudah dilakukan tidak bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010. "Justru seharusnya PA (pengguna anggaran) atau KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) itu membentuk tim khusus untuk mengawasi kewenangan yang diberikan kepada KPA masing-masing," katanya.
Nanan memastikan Mabes Polri sudah memeriksa lebih dulu adanya dugaan penggelembungan dana dalam proyek ini. "Ya itulah yang sedang diselidiki Polri saat itu. Ternyata tim Wasriksus (Pengawas Pemeriksa Khusus) menemukan kemudian Kapolri, Irwasum, Kaditpropam, membuat surat perintah untuk menyelidiki mengenai pelanggaran kode etik dan juga dugaan tindak pidana korupsi," katanya.
Namun menurut Nanan, tindakan Mabes Polri ini justru menimbulkan polemik karena ada kesan berebut kasus dengan KPK. "Karena itu, kemudian diserahkan pada KPK," katanya lagi. Sengketa soal kewenangan penyidikan kasus ini sempat jadi perhatian publik.
Nanan memastikan penyidik KPK tidak bertanya soal dugaan adanya aliran dana ke Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) Polri. "Tidak ada. Itu tentunya akan ditanyakan mereka pada yang lain," katanya.
Sebelumnya, jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi menuding tim Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian menerima suap Rp 1,5 miliar dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, pemenang tender proyek simulator kemudi pada 2011. Kala itu Inspektorat Pengawasan dipimpin oleh Komisaris Jenderal Nanan Soekarna, yang kini menjabat Wakil Kepala Polri.
FEBRIANA FIRDAUS
Topik terpopuler:
Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh
Berita lainnya:
Modus Baru, Bobol ATM Tanpa Mengurangi Saldo
Bos Sanex Steel Disebut Pernah Setor Anas Rp 5 Miliar
Usut Korupsi, Jenderal Heru Malah Dihukum 6 Bulan
5 BUMN yang Diduga Saweran untuk Anas Urbaningrum