TEMPO.CO, Jakarta - Mohamad Assegaf, kuasa hukum terdakwa kasus suap kuota impor daging Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan pemberitaan di media mengenai kasus yang menimpa kliennya, sebenarnya bertujuan untuk menghancurkan citra Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai Islam.
Buktinya, kata Assegaf, hasil pencarian semua berita di internet dengan kata kunci 'PKS' menghasilkan berbagai informasi yang menyudutkan partai itu. Mesin pencari paling populer di Indonesia adalah Google.
"Jadi PKS dijadikan sebagai predikat," kata Assegaf saat pembacaan eksepsi Luthfi Hasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 1 Juli 2013.
Dalam eksepsi berjudul "Bersalah Sebelum Vonis: Menghukum dengan Peradilan Opini", Assegaf menjelaskan pencarian yang dilakukan di mesin pencari Google dengan kata kunci "Presiden PKS Tersangka" menghasilkan 1,1 juta artikel. Ia mengklaim hasil ini jauh lebih banyak dibandingkan pencarian tanpa menggunakan kata "PKS".
Sementara, pencarian di Google dengan kata kunci "Luthfi Hasan Ishaaq tersangka" hanya menghasilkan 169 ribu artikel. "Jadi ini upaya sistematis untuk menghancurkan PKS," kata dia.
Luthfi yang merupakan bekas Presiden PKS didakwa Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menerima suap senilai Rp 1,3 miliar melalui Ahmad Fathanah dari Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi. Duit itu diduga dimaksudkan agar Luthfi melobi Menteri Pertanian Suswono --yang juga anggota Majelis Syuro PKS-- agar menyetujui penambahan kuota 10 ribu ton bagi Indoguna.
LINDA HAIRANI
Topik Terhangat
Tarif Progresif KRL |Bursa Capres 2014 |Ribut Kabut Asap| PKS Didepak?
Berita terpopuler:
Cara Kepolisian Tutupi Kasus Upaya Suap Anggotanya
Petinggi Polisi Minta Kasus Suap Tidak Bocor
Luthfi Hasan Tuding KPK Ingin Hancurkan PKS
Bupati Rote Bantah Roy Suryo Marah-marah di Hotel
Stasiun UI Masih Gunakan Tiket Kertas
Polisi: Laporan Wartawati Korban Perkosaan Janggal